Dark/Light Mode

Hari Kedua, 28.120 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji

Senin, 17 Februari 2025 16:57 WIB
Jemaah haji Indonesia 2024 saat tiba di Bandara Madinah. (Foto: Dok. Kemenag)
Jemaah haji Indonesia 2024 saat tiba di Bandara Madinah. (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah reguler memasuki hari kedua. Sebanyak 28.120 jemaah telah melakukan pelunasan.

Pelunasan Bipih 1446 H dibuka dari 14 Februari sampai 14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

Baca juga : Lima Gubernur Terpilih Gabung Ke Partai Gerindra

Pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada jam kerja, mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

“Pada penutupan sore ini, ada 28.120 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan,” terang Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain, di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Baca juga : Hari Pertama, 7.573 Jemaah Lunasi Biaya Haji, Jawa Barat Terbanyak

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota jemaah haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 kuota pembimbing ibadah; dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

"Sore ini, 27.744 jemaah yang berhak lunas dan 376 jemaah lanjut usia prioritas telah melunasi biaya haji," papar Muhammad Zain.

Baca juga : 3.570 Jemaah Haji Khusus Sudah Lunasi Bipih 2025

Tiga provinsi terbanyak adalah Jawa Barat dengan 5.252 jemaah, Jawa Timur 4.842 jemaah, dan Jawa Tengah 4.402 jemaah.

Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.