BREAKING NEWS
 

Jasa Raharja Pastikan Korban Bus ALS Dapat Santunan Dan Pendampingan

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Jumat, 8 Mei 2026 15:49 WIB
Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi bersama jajaran meninjau korban kecelakaan bus ALS di RSUD Rupit, Musi Rawas Utara, Kamis (7/5/2026). Dok. Jasa Raharja

RM.id  Rakyat Merdeka - Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, mendapatkan penanganan dan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengecekan langsung ke lokasi kejadian, pendataan korban secara proaktif, penerbitan surat jaminan perawatan, serta pendampingan kepada korban dan keluarga korban di rumah sakit.

Sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan berjalan optimal, Jasa Raharja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri melakukan peninjauan langsung ke RSUD Rupit dan lokasi kejadian pada Kamis (7/5/2026).

Peninjauan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang juga Komisaris Utama Jasa Raharja, Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal, serta Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto.

Baca juga : Jasa Raharja Gercep Santuni Korban Kecelakaan Bus ALS Di Muratara

Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi menegaskan seluruh korban dalam kecelakaan tersebut dijamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

"Untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris yang sah,” kata Ariyandi, dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan, petugas Jasa Raharja sejak awal bergerak cepat melakukan pendataan korban, berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit, serta menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) bagi korban luka agar dapat segera memperoleh perawatan tanpa kendala administratif.

Adsense

"Kami menyampaikan prihatin atas kejadian ini. Kami berdoa semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban yang sedang dirawat diberikan kesembuhan,” tambahnya.

Baca juga : Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Untuk Redam Inflasi

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan turut menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut dan berharap seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik.

“Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Mudah-mudahan korban meninggal dunia diterima Allah SWT dan yang masih dirawat semoga cepat pulih,” ungkap Aan.

Aan menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.39 WIB dan saat ini proses pendalaman masih dilakukan guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut. Dalam peninjauan itu, rombongan juga melihat langsung kondisi korban luka yang masih menjalani perawatan di RSUD Rupit.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka.

Baca juga : Jasa Raharja Pastikan Seluruh Ahli Waris Korban KRL Bekasi Telah Terima Santunan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal menyampaikan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan investigasi mendalam melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA).

“Hari ini kami melaksanakan investigasi melalui Traffic Accident Analysis untuk membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas ini. Dari hasil nanti akan kami pertanggungjawabkan secara hukum. TAA nantinya akan memberikan informasi secara jelas mulai dari awal sampai akhir kejadian,” jelas Faizal.

Ia menambahkan, sebagian korban telah diberangkatkan ke Palembang untuk proses identifikasi lebih lanjut. “Sementara saat ini masih terdapat tiga korban yang menjalani perawatan di RSUD Rupit,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense