BREAKING NEWS
 

Dubes Uni Eropa Vincent Piket Puji Kemajuan Indonesia Melawan Penyiksaan

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Sabtu, 12 Februari 2022 09:09 WIB
Dubes Uni Eropa Vincent Piket dalam webinar tentang Prinsip-prinsip HAM, Kamis (10/2). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Ia menekankan bahwa bekerja sama secara nasional dan internasional adalah cara terbaik untuk upaya mencegah aksi penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya. Pasalnya, masyarakat berubah sehingga perubahan ancaman dan modus operandi penyiksaan juga dapat berubah sebagai hasil dari perangkat penegakan hukum yang baru.

“Dengan begitu, kerja sama pembangunan kapasitas dan pelatihan antara institusi, Pemerintah, lembaga Kepolisian, dan badanbadan penegak hukum sa ngat penting,” ujarnya.

Baca juga : Dubes Ukraina Puji Keberanian Jurnalis Di Momen Hari Pers Nasional

“Jadi ada kerja sama pertukaran terus menerus untuk memastikan bahwa standar penegakan hukum kita tetap tinggi jika menyangkut perlindungan hakhak asasi individu,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Piket juga kembali mendorong Pemerintah Indonesia untuk meratifikasi Protokol Opsional Konvensi PBB untuk Anti Penyiksaan atau Optional Protocol to the Convention Against Torture (OPCAT).

Baca juga : Presiden Prancis Emmanuel Macron Girang Indonesia Pesan 42 Jet Rafale

Dia menekankan, Uni Eropa siap untuk mendukung Pemerintah RI untuk memajukan upaya perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

OPCAT hadir untuk melengkapi upaya pencegahan penyiksaan sesuai dengan UNCAT dan menjadi alat praktis untuk membantu negaranegara dalam melaksanakan kewajiban internasional mereka berdasarkan UNCAT dan hukum kebiasaan internasional. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense