BREAKING NEWS
 

Putra Diktaktor Menang Telak

Korban Kekerasan Marcos Demo Protes Quick Count

Reporter : PAUL YOANDA
Editor : MELLANI EKA MAHAYANA
Rabu, 11 Mei 2022 08:05 WIB
Sekelompok aktivis berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum Filipina di Manila, menentang hasil pemilu, Selasa, 10 Mei 2022. (Foto AP/Aaron Favila)

 Sebelumnya 
Sedangkan pesaing terkuatnya, Leni Robredo belum mengakui kekalahan. Tapi, dia mengakui keunggulan besar Marcos Jr. dalam hitung cepat. Kepada para pendukungnya, Wakil Presiden Filipina petahana itu mengatakan, perjuangan untuk reformasi dan demokrasi tidak akan berakhir dalam pemilihan.

Dia bilang, suara rakyat semakin jelas. Robredo menyebut, dirinya tahu bahwa para pendukungnya sangat mencintainya. Dia meminta para pendukungnya untuk terus menegakkan kebenaran.

Baca juga : Pemerintah Bertahap Terapkan Kebijakan Transisi Pandemi Covid

“Butuh waktu yang lama untuk membangun kebohongan. Kita memiliki waktu serta kesempatan untuk melawan dan membongkar itu,” tegasnya.

Meski Bongbong belum resmi menang, Wakil Direktur Human Rights Watch wilayah Asia Phil Robertson menyerukan Bongbong Marcos untuk memperbaiki penegakan HAM di Filipina. Dia mendesak perang melawan narkoba era Duterte yang telah mengakibatkan pembunuhan di luar hukum terhadap ribuan orang, harus diakhiri dan dipertanggungjawabkan.

Baca juga : Puan Tegaskan Semangat KAA Tetap Relevan Dukung Kemerdekaan Palestina

Robertson juga meminta diadakan penyelidikan independen atas kebijakan tersebut. “Harus ada penuntutan yang tepat terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas pembunuhan di luar hukum ini,” tegas Robertson. 

Berdasarkan hasil hitung cepat tak resmi, Bongbong Marcos mendapat lebih dari 30,8 juta suara, dari sekitar 97 persen suara yang ditabulasikan hingga kemarin sore. Sementara Robredo meraih 14,7 juta suara. Sedangkan mantan petinju Filipina Manny Pacquiao memperoleh suara tertinggi ketiga dengan jumlah 3,5 juta.

Baca juga : Puan Dukung Kejagung Usut Oknum Yang Terlibat Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

Pemenang pemilu akan dilantik pada 30 Juni nanti. Berdasarkan konstitusi Filipina, presiden hanya berhak menjabat satu kali untuk masa jabatan selama enam tahun.

Sejumlah pekerjaan rumah telah menanti presiden baru yang akan terpilih. Terlebih, Filipina merupakan salah satu negara yang mengalami dampak paling besar akibat pandemi Covid-19. Selain itu, Filipina telah lama bermasalah dengan kemiskinan, kesenjangan, pemberontakan, dan perpecahan politik.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense