Dark/Light Mode

BP Jamsostek Jakarta Cilandak Jenguk Korban Kebocoran Gas Di Dieng

Rabu, 16 Maret 2022 21:24 WIB
Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih menjenguk korban kecelakaan kerja kebocoran gas yang dirawat di RSUD KRT Setjonogoro Wonosobo, Rabu (16/3). (Foto: Ist)
Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih menjenguk korban kecelakaan kerja kebocoran gas yang dirawat di RSUD KRT Setjonogoro Wonosobo, Rabu (16/3). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Jakarta Cilandak menjenguk korban kecelakaan kerja yang terjadi di pengeboran sumur PAD 28 Geo Dipa Energi Dieng, Jawa Tengah.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih menjenguk korban kecelakaan kerja tersebut langsung ke RSUD KRT Setjonogoro Wonosobo.

Wetty, sapaan akrab Puspitaningsih, menyatakan ikut berbelasungkawa dan menyampaikan duka mendalam bagi para korban.

Dia mengungkapkan, dari delapan pekerja beberapa di antaranya sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD KRT Setjonogoro Wonosobo.

Baca juga : Telkom Cek Infrastruktur Hingga Beri Bantuan Untuk Korban Banjir Serang

Sementara satu orang lagi, masih dalam penanganan khusus ICU. Tiga pekerja di antaranya adalah karyawan PT Fergaco Indonesia, yang merupakan perusahaan binaan BP Jamsostek Jakarta Cilandak.

"Kehadiran kami dalam kunjungan korban kecelakaan kerja sebagai wujud hadirnya BP Jamsostek bagi para pekerja. Selain itu, sebagai bentuk kepedulian dan memastikan korban kecelakaan kerja mendapatkan pelayanan yang baik di mitra rumah sakit pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK)," katanya, Rabu (16/3).

Wetty menjelaskan, delapan korban yang dirawat tersebut mendapatkan manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tanpa batas biaya sesuai indikasi medis sampai dinyatakan sembuh.

Kemudian, manfaat tersebut apabila dalam masa pemulihan, para pekerja tersebut tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BP Jamsostek juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Baca juga : BP Jamsostek Sigap Layani Korban Kebocoran Gas PLTP Dieng

Selain itu, untuk peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

Lalu, BP Jamsostek juga memberikan santunan beasiswa untuk 2 orang anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta.

Wetty menyampaikan apresiasi kepada PT Fergaco Indonesia yang telah mendaftarkan pekerjanya untuk mengikuti perlindungan BP Jamsostek.

"Kami apresiasi dan terima kasih kepada manajemen PT Fergaco Indonesia karena tertib administrasi kepesertaan dan telah peduli terhadap para pekerjanya untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam 5 program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu program JKK, Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerja (JKP)," tutur Wetty.

Baca juga : BKI Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Di Kota Serang

PT Fergaco Indonesia merupakan perusahaan binaan BP Jamsostek Jakarta Cilandak yang terdaftar sejak Desember 2001 dan telah mendaftarkan seluruh pekerjanya untuk ikut program BP Jamsostek.

"Semoga perusahaan lain juga mengikuti hal ini dan segera mendaftar untuk mendapatkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," harapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.