RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa mendapat izin Pemerintah Thailand untuk menetap sementara setelah masa tinggalnya di Singapura habis.
Sesuai aturan Pemerintah Singapura, Rajapaksa hanya boleh menetap di Negeri Merlion itu sampai 11 Agustus ini. Waktu tidak bisa diperpanjang lagi.
Baca juga : Nora Alexandra, Ngebet Dihamili Jerinx
Rajapaksa harus mencari lokasi baru untuk mengungsi karena dia masih belum disarankan kembali ke kampung karena alasan keamanan.
Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe menyarankan agar Rajapaksa menunda kepulangannya sampai situasi kondusif.
Baca juga : Emak-emak Relawan Puan Maharani Muncul Di Tuban
Dilansir BBC, Kamis, Pemerintah Thailand mengatakan, Rajapaksa dijadwalkan sudah berada di Thailand, Kamis (11/8).
Baca juga : Aktivis HAM Ngebet Tangkap Rajapaksa Di Singapura
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.