BREAKING NEWS
 

Putin Teken UU Caplok Empat Wilayah Ukraina

Reporter & Editor :
MELLANI EKA MAHAYANA
Kamis, 6 Oktober 2022 06:22 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Foto Tass)

RM.id  Rakyat Merdeka - Vladimir Putin mengesahkan regulasi pencaplokan empat wilayah Ukraina meskipun belum sepenuhnya dikuasai Rusia.

Presiden Rusia Vladimir Putin, kemarin, menandatangani Undang-Undang (UU) untuk meratifikasi aneksasi atau pencaplokan empat wilayah Ukraina ke dalam Federasi Rusia. Wilayah itu yakni Donetsk, Lugansk, Kherson, dan Zaporizhzhia.

Baca juga : Putin Ratifikasi UU Pencaplokan 4 Wilayah Ukraina

Keempat wilayah itu secara resmi telah diterima ke dalam Federasi Rusia sesuai Konstitusi Federasi Rusia. Putin juga menandatangani dekrit yang isinya menunjuk pejabat pemimpin empat wilayah itu. Mereka adalah Volodymyr Saldo (Kherson), Yevgeny Balitsky (Zaporizhzhia), Denis Pushilin (Donetsk), Leonid Pasechnik (Luhansk).

Putin meratifikasi UU tersebut setelah Parlemen Rusia (Duma) terlebih dahulu meratifikasi UU tersebut, 4 Oktober lalu.

Baca juga : Rusia Caplok 4 Wilayah Ukraina, Ini Respons Indonesia

“Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani empat undang-undang konstitusional federal tentang bergabungnya Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk, wilayah Zaporizhzhia dan Kherson ke dalam Federasi Rusia,” demikian pernyataan resmi Duma, dikutip Reuters, kemarin.

Adsense

Pekan lalu, Rusia mengumumkan aneksasi empat wilayah Ukraina setelah menggelar referendum yang diklaim hasilnya menunjukkan warga dari empat wilayah itu ingin bergabung dengan Moskow. Ukraina dan negara-negara Barat mengecam referendum itu dengan menyebutnya melanggar hukum internasional dan sarat pemaksaan.

Baca juga : Pencaplokan 4 Wilayah Ukraina Kado HUT Putin

Meski empat wilayah itu sudah bergabung, penetapan wilayah perbatasan masih jadi kendala. Rusia tidak sepenuhnya mengendalikan salah satu dari empat wilayah itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense