Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Sejak melakukan operasi militer khusus di Ukraina pada 24 Februari 2022, Rusia telah melakukan peresmian terhadap 4 wilayah Ukraina yang telah dicaplok untuk bergabung dengan Rusia dengan alasan, semua itu sesuai hasil referendum di kawasan setempat.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) merespons kebijakan Rusia tersebut. Kemlu menyebut, Pemerintah Indonesia konsisten menghormati kedaulatan wilayah negara lain.
Baca juga : Pencaplokan 4 Wilayah Ukraina Kado HUT Putin
"Setiap negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain. Prinsip ini secara jelas tertera dan merupakan salah satu prinsip utama Piagam PBB," dikutip dari keterangan Kemlu di akun Twitter resmi @Kemlu_RI, Minggu (2/10).
Kemlu berpendapat, Indonesia secara konsisten menjunjung tinggi dan menghormati prinsip tersebut. Hal tersebut juga termasuk terhadap referendum 4 wilayah Ukraina (Donetsk, Luhansk, Kherson, dan Zaporizhzhia).
Baca juga : Puan Maharani, Inspirator Perempuan Indonesia
"Prinsip ini juga berlaku terhadap referendum empat wilayah Ukraina," sambungnya.
Menurut Kemlu, referendum tersebut melanggar prinsip piagam PBB dan hukum internasional. Pernyataan Kemlu itu disampaikan tanpa menyebutkan Rusia dalam keterangannya.
Baca juga : Bertemu Wapres Amin, PM Jepang Nyatakan Dukungan G20 Indonesia
Kemlu menekankan, referendum tersebut, menurut Kemlu, justru akan menyulitkan penyelesaian konflik.
"Referendum itu akan semakin menyulitkan penyelesaian konflik melalui perundingan dan akibatkan perang semakin berkepanjangan, yang akan merugikan semua pihak," ujar Kemlu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya