Sebelumnya
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti mengatakan, tindakan Israel yang menyerang RS, sehingga menyebabkan jatuhnya korban perempuan dan anak-anak sudah tidak bisa dibenarkan. Kekejaman Israel harus dihentikan karena korban perempuan dan anak-anak .
Kata Mu'ti, jika benar Israel menarget anak-anak dan perempuan dan tanpa henti melakukan pengrusakan, sudah bisa dikatakan perbuatan Israel itu adalah aksi genosida. Dalam kaitan ini, kata dia, sudah pantas Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dibawa ke pengadilan HAM karena telah melakukan kejahatan perang.
"Bukti dan data sudah sangat kuat. Indonesia bisa menyuarakan ini. Menyeret Netanyahu ke forum pengadilan HAM atau kejahatan perang," kata Mu'ti, saat menjadi pembicara diskusi bertajuk Konflik Palestina Israel: Peluang Penyelesaian, yang digelar Moya Institute secara online, Jumat (17/11/2023).
Baca juga : Kontribusinya Capai Rp 14,4 Triliun, Airbnb Topang Industri Pariwisata Tanah Air
Pakar Hukum Internasional, Prof Hikmahanto Juwana mengatakan, apa yang dilakukan Netanyahu kepada Palestina sudah masuk dalam kejahatan perang. Kata dia, Netanyahu bisa saja diseret ke International Criminal Court (ICC). Hanya saja, lanjut dia, Israel bukan anggota statuta ICC. Jadi hanya anggota saja yang bisa diseret ke sana.
Sebenarnya, kata Hikmahanto, ada jalan lain yaitu lewat Dewan Keamanan PBB. Jadi bisa saja diajukan resolusi, nanti resolusi itu memandatkan ICC untuk melakukan proses hukum mengadili Netanyahu. Persoalannya, kalau melalui PBB, pasti akan ketemu Amerika Serikat. "Nah pasti diveto sama AS. Jadi PBB itu sudah seperti macan ompong," sindirnya.
Hikmahanto lalu mencontohkan saat Presiden Sudan Omar al-Bashir mau ditangkap karena melakukan pelanggaran HAM berat. Bashir tak bisa ditangkap karena tak ada polisi dunia. Kecuali kata dia, diserahkan oleh rakyatnya seperti mantan Presiden Serbia, Slobodan Milosevic. Rakyat Serbia dengan sukarela menyerahkan Milosevic.
Baca juga : Instansi Pemerintah dan RS Masih Andalkan Air Kemasan Galon Polikarbonat
Rektor Universitas Ahmad Yani ini mengatakan apa yang dihadapi dalam konflik Israel-Palestina ini bukan hanya menghadapi Israel saja. Tapi juga AS, yang memiliki kapal induk, dan nuklir.
Jadi bagaimana cara menghentikan kekerasan Israel ini? Salah satu caranya adalah dengan memegang teguh politik bebas aktif seperti yang dilakukan Presiden Jokowi menemui Presiden AS Joe Biden. Dalam pertemuan itu, Jokowi berani mengatakan apa yang terjadi di Palestina adalah bukan hak untuk membela diri, tapi aksi kekejaman. Bahkan Jokowi minta langsung ke Joe Biden untuk menghentikan aksi kekejaman di sana.
"Mana ada negara manapun berani mengatakan seperti itu kepada Presiden AS. Ini merupakan perbuatan yang sangat luar biasa. Jokowi presiden pertama yang berbicara seperti itu kepada Biden," ujarnya.
Baca juga : Temui Nelayan Di Cianjur, Relawan Ganjartivity Pastikan Ganjar Memihak Nelayan
Kata Hikmahanto, Jokowi berani karena bukan hanya memegang mandat dari rakyat Indonesia. Namun, negara OKI dan negara di dunia. "Bukan tidak mungkin kita mendapat sanksi dari AS. Tapi kita berani melakukan itu," pungkasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 18/11/2023 dengan judul Kondisi Menyedihkan Di RS Al-Shifa, Oksigen Habis, Air Kosong, Pasien Di Gaza Memilukan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.