BREAKING NEWS
 

Soal Legalitas Permukiman Israel di Tepi Barat

Indonesia Menentang Amerika

Reporter & Editor :
MELLANI EKA MAHAYANA
Rabu, 20 November 2019 18:39 WIB
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyampaikan pernyataan sikap Indonesia soal permukiman Israel di Tepi Barat. (Foto Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia menolak secara tegas pernyataan Amerika Serikat (AS) bahwa pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat tidak bertentangan dengan hukum internasional.

“Pernyataan ini secara jelas bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi Dewan keamanan PBB yang terkait,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima delegasi Parlemen Singapura, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (20/11).

Adsense

Baca juga : Festival Indonesia 2019 Sedot Perhatian Warga Australia

Ditegaskan Retno, Indonesia secara konsisten menentang tindakan Israel membangun permukiman ilegal di wilayah Palestina. “Pembangunan pemukiman ilegal tersebut merupakan defacto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasarkan solusi dua negara,” kata Retno dilansir media online Setkan.

Untuk itu, menurut Retno, Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk bersatu untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina.

Baca juga : Menkeu dan Mendes Masih Bertengkar

Sebelumnya Menteri Luar Negeri AS, Mike Pempeo, dalam pernyataannya Senin (18/11), bahwa setelah mempelajari secara hati-hati seluruh sisi perdebatan hukum, pemerintah AS setuju bahwa pembangunan permukiman sipil Israel di Tepi Barat, pada hakikatnya, inkonsisten dengan hukum internasional. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense