RM.id Rakyat Merdeka - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan (Korsel) memastikan, seluruh aktivitas publik dan warga di Korsel berjalan normal dalam situasi yang aman, pasca pencabutan status darurat militer melalui prosedur yang diatur konstitusi. Sesuai peraturan setempat.
WNI yang berada di Korea Selatan dapat beraktivitas seperti biasa, dengan selalu memantau perkembangan situasi terkini.
Baca juga : BNI dan KBRI Seoul Sosialisasikan Solusi Finansial untuk Diaspora Indonesia
"WNI dimohon tidak mendekati, menonton, atau berpartisipasi dalam kegiatan unjuk rasa yang dilakukan pihak mana pun. Meski dilakukan secara damai, dan tidak ada indikasi terjadi bentrokan," demikian imbauan KBRI Seoul melalui Pengumuman Nomor 162/KONS/XII/2024 mengenai Perkembangan Terkini Darurat Militer Korea Selatan, yang dipublikasikan pada Kamis (5/12/2024).
Saat ini, mosi pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol atas deklarasi darurat militernya yang berumur pendek, telah masuk ke sidang pleno Majelis Nasional, Kamis (4/12/2024).
Baca juga : Basarah Serukan Dunia Desak Israel Hentikan Agresi Terhadap Palestina
Pelaporan ini merupakan sebuah prosedur parlementer, yang menjadi landasan untuk pemungutan suara penuh pada pekan ini.
Melansir Yonhap, mosi pemakzulan yang diajukan oleh 190 anggota parlemen partai oposisi dan satu anggota independen itu dilaporkan ke sidang pleno Majelis Nasional, Kamis (4/12/2024) sekitar pukul 00.48 dini hari. Atau kurang dari sehari setelah Yoon mencabut perintah darurat militer, menyusul pengesahan resolusi oleh badan legislatif untuk membatalkan perintah tersebut.
Baca juga : Ini Kata KBRI Seoul, Soal WNI Meninggal Tenggelam Di Tambak Udang Jeollanam-do
Sesuai hukum di Korsel, suatu mosi harus dilakukan melalui pemungutan suara 24 jam setelah prosedur pelaporan, dan dalam waktu 72 jam sejak pelaporan.
Pemungutan suara atas mosi tersebut dilakukan paling cepat Jumat (5/12/2024) pukul 00.49 dini hari.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.