Presiden Korsel Bisa Terancam Hukuman Mati, Jika Terbukti Bersalah
Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol telah menerima dakwaan atas pemberontakan terkait kebijakan darurat militernya yang berumur pendek, pada 3 Desember 2024. Kebijakan itu dinilai menjerumuskan negara ke dalam gejo
Minggu, 26 Januari 2025 19:05 WIB