BREAKING NEWS
 

Menko Yusril Pastikan Bali Nine Tetap Narapidana Meski Dipulangkan Ke Australia

Reporter & Editor :
M ADE AL KAUTSAR
Minggu, 15 Desember 2024 19:26 WIB
Prosesi pemulangan lima anggota Bali Nine yang dipulangkan ke Australia pada Minggu (15/12). Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, lima anggota Bali Nine yang dipulangkan ke Australia pada Minggu (15/12) tetap berstatus narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan dalam bentuk apapun terhadap mereka. 

"Status mereka tetap narapidana. Kami memindahkan mereka ke Australia dalam status narapidana. Tidak ada pengampunan," kata Yusril di Jakarta, Minggu (15/12).  

Menurut Yusril, pemulangan tersebut merupakan bagian dari Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis yang ditandatangani Indonesia dan Australia. Kesepakatan itu disetujui secara virtual pada 12 Desember 2024 antara Menko Yusril dan Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke.  

Baca juga : Dimakzulkan Parlemen, Nasib Presiden Korsel Di Tangan MK

Dalam perjanjian itu, Australia sepakat menghormati kedaulatan hukum Indonesia. Kelima narapidana, yaitu Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens, akan masuk daftar cekal ke Indonesia.  

"Australia juga akan melaporkan perkembangan status mereka secara berkala kepada Indonesia," kata Yusril.  

Adsense

Pemulangan ini, lanjut Yusril, didasari prinsip timbal balik atau resiprokal. 

Baca juga : Gandeng KPPU, Menteri Maman Pastikan UMKM Terkoneksi Dengan Usaha Besar

"Indonesia dan Australia berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama dalam isu-isu  yang menyangkut kepentingan bersama sesuai dengan kerangka hukum dalam negeri," kata Yusril.

Kelima narapidana ini diberangkatkan dari Bali pada Minggu pagi (15/12). Proses penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati, Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Pemerintah Indonesia diwakili sejumlah pejabat, di antaranya Direktur Binapi Ditjen Pas Erwedi Supriyatno dan Direktur Pamintel Ditjen Pas Kombes Teguh Yuswardhie.  

Baca juga : Soal Penemuan Hukum Dan Transfer Narapidana, Mahfud Koreksi Yusril

Dari pihak Australia, hadir Lauren Richardson, Minister-Counsellor Home Affairs, serta beberapa staf Kedutaan Besar Australia di Jakarta.  

Tepat pukul 10.35 WITA, pesawat yang membawa rombongan lima narapidana lepas landas dari Bandara Ngurah Rai menuju Darwin. Pada pukul 14.42 waktu Darwin atau 13.12 WITA, rombongan tersebut mendarat dengan lancar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense