BREAKING NEWS
 

2.277 WNI Eks Sindikat Penipuan Daring Lapor Ke KBRI Phnom Penh

Reporter : LARASATI DYAH UTAMI
Editor : ADITYA NUGROHO
Senin, 26 Januari 2026 10:09 WIB
Foto: KBRI Kamboja

RM.id  Rakyat Merdeka - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lebih dari 2.000 warga negara Indonesia (WNI) eks sindikat penipuan daring telah melapor untuk meminta bantuan kepulangan ke Tanah Air.

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengatakan, sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026 pukul 23.59 waktu setempat, sebanyak 2.277 WNI telah melapor langsung ke KBRI Phnom Penh.

“KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 WNI telah melapor untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia,” kata Santo kepada Rakyat Merdeka, Senin (26/1/2026).

Lonjakan laporan tersebut terjadi menyusul operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan daring (online scam) di sejumlah wilayah. Meski jumlah laporan harian mulai menurun, KBRI tetap meningkatkan kewaspadaan dan upaya penanganan.

Baca juga : Aduan WNI Di Kamboja Menurun, KBRI Phnom Penh Tetap Siaga Penuh

“Pada 24 Januari 2026, jumlah WNI yang melapor tercatat sebanyak 122 orang, sebelumnya bisa mencapai 200 orang per hari. Meski menurun, kami tidak akan lengah dan terus memperkuat penanganan,” ujar Santo.

Memasuki hari kesembilan sejak lonjakan laporan terjadi, KBRI Phnom Penh mengintensifkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia, serta dengan otoritas Pemerintah Kamboja. Upaya ini diperkuat dengan kedatangan tim perbantuan dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Adsense

“Tim perbantuan telah tiba untuk membantu proses pendataan, asesmen kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan,” kata Santo.

Terkait penampungan, sebagian besar WNI saat ini tinggal secara mandiri di sejumlah guest house di Phnom Penh dan berada dalam pemantauan KBRI. Bagi WNI yang membutuhkan, KBRI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kamboja untuk menyediakan fasilitas penampungan sementara.

Baca juga : 1.440 WNI Keluar Dari Sindikat Online Scam Di Kamboja, 4 Orang Balik Ke Indonesia

“Fasilitas tersebut dilengkapi dengan kebutuhan dasar dan diharapkan dapat menjaga keamanan WNI sekaligus mempercepat proses pendataan dan penerbitan dokumen perjalanan,” ujarnya.

Santo mengimbau para WNI untuk bersabar dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, serta tetap berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia selama proses kepulangan berlangsung.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Heni Hamidah mengatakan, Kemlu RI berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Sosial untuk penanganan WNI setibanya di Indonesia.

Kemlu RI juga berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) untuk mengidentifikasi WNI yang merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan yang bukan.

Baca juga : Tingkat Pemulihan Jaringan BSI Capai 98,15 Persen Di Aceh

“Penjemputan WNI di Indonesia nantinya dilakukan oleh KP2MI dan Kemensos setelah proses penampungan dan asesmen lanjutan, termasuk pendalaman oleh Kepolisian dan Kemensos,” kata Heni.

Ia menegaskan, proses identifikasi tersebut penting untuk memastikan penanganan yang tepat bagi masing-masing WNI.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense