BREAKING NEWS
 

Lebanon Digempur Israel 1 Prajurit TNI Meninggal, 3 Terluka

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : SISWANTO
Selasa, 31 Maret 2026 07:40 WIB
Ilustrasi, Pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon, Prajurit Garuda Satgas (Satuan Tugas) Yonmek TNI Konga XXIII-R/UNIFIL membersihkan puing-puing dari badan jalan untuk membuka jalur distribusi logistik di Lebanon Selatan, Senin (4/11/2024). (Foto: Instagram/puspentni)

 Sebelumnya 
TNI juga memastikan telah meningkatkan kewaspadaan seluruh personel di wilayah penugasan sesuai prosedur standar UNIFIL. 

Di dalam negeri, insiden ini memicu reaksi keras. Kementerian Luar Negeri mengecam serangan tersebut dan mendesak investigasi yang menyeluruh dan transparan. 

Komisi I DPR turut angkat suara. Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menegaskan, serangan terhadap pasukan perdamaian merupakan pelanggaran serius hukum internasional. 

Baca juga : Syaifullah Tamliha: Tidak Boleh Latah Setiap Kasus Dibentuk TGPF

“Negara akan mengambil langkah tepat dan terukur untuk memastikan kejadian ini ditindaklanjuti melalui mekanisme internasional,” ujarnya. 

Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB, Syamsu Rizal atau Deng Ical ikut mengecam keras insiden tersebut. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Israel tidak bisa dibenarkan dan melanggar hukum internasional. 

“Pasukan perdamaian hadir untuk menjaga stabilitas dan perdamaian, bukan untuk berperang. Menyerang mereka merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional,” tegas Deng Ical, Senin (30/3/2026). 

Baca juga : Hendardi: Pemerintah Harus Membentuk TGPF

Deng Ical meminta pemerintah segera berkoordinasi dengan PBB untuk melakukan investigasi menyeluruh, serta memastikan pengungkapan fakta secara transparan dan akuntabel. Ia juga mendesak Kemlu bergerak cepat, termasuk dalam pemulangan jenazah prajurit dan penanganan medis bagi korban luka. 

“Negara harus hadir. Pemulangan jenazah harus segera dilakukan dengan penuh penghormatan, dan prajurit yang terluka harus mendapatkan perawatan maksimal,” ujarnya. 

Kedutaan Besar Republik Islam Iran turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya prajurit penjaga perdamaian Indonesia tersebut. Dengan tegas, Kedubes Iran mengutuk tindakan keji ini, yang merupakan akibat langsung dari agresif berkelanjutan Israel, yang dilakukan dengan keterlibatan dan dukungan penuh dari Amerika Serikat. 

Baca juga : DPR: Jangan Ada Lagi KLB

“Menargetkan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman,” tulis Kedubes Iran dilansir akun Instagram resminya, Senin (3/3/2026). 

Sementara itu, Sekjen PBB Antonio Guterres mengutuk keras insiden tersebut. Dalam cuitannya di akun X, Gutteres menyampaikan duka cita mendalam kepada Indonesia. 

“Semoga ada pemulihan penuh dan cepat bagi pasukan yang terluka,” kata Guterres dalam postingannya. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense