RM.id Rakyat Merdeka - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia mulai membuat negara tetangga siaga. Salah satunya Singapura yang mulai meningkatkan kewaspadaan menghadapi serbuan kabut asap karena dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas warganya.
Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA) mengingatkan masyarakat untuk bersiap menghadapi kemungkinan memburuknya kualitas udara apabila kebakaran hutan di Indonesia semakin meluas. “Dengan adanya angin yang bertiup dari arah tenggara atau barat daya, Singapura berpotensi mengalami kabut asap jika kebakaran tersebut semakin intensif,” demikian pernyataan NEA yang dilansir Bernama dan dikutip pada Rabu (19/8/2026).
Singapura saat ini berada dalam periode Monsun Barat Daya. Angin diperkirakan bertiup dari arah tenggara atau barat daya dengan suhu maksimum harian mencapai 33 hingga 35 derajat Celsius.
Kondisi tersebut diperburuk oleh curah hujan yang relatif minim. NEA menyebut curah hujan pada Agustus sejauh ini berada di bawah rata-rata sehingga kondisi yang lebih kering berpotensi meningkatkan risiko kebakaran dan membuat asap bertahan lebih lama di udara.
“Total curah hujan pada paruh kedua Agustus 2026 diperkirakan berada di bawah rata-rata di sebagian besar wilayah Singapura,” kata NEA.
Meski kualitas udara Singapura masih berada pada kategori moderat, NEA terus memantau perkembangannya. Masyarakat akan mendapatkan pembaruan apabila Indeks Standar Polutan (PSI) 24 jam meningkat ke tingkat yang tidak sehat.
Baca juga : Hadapi Kemarau, Kemenhut Cek Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla
Sebelumnya, kabut asap akibat karhutla di Kalimantan Barat juga telah menyeberang ke wilayah Malaysia, khususnya Sarawak, dan mulai berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Sedikitnya enam sekolah di Sarawak terdampak sehingga pemerintah setempat menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan mengalihkannya ke sistem daring untuk melindungi siswa dari paparan polusi.
Kondisi terparah terjadi di Tebedu, Sarawak, dengan Indeks Pencemaran Udara (API) mencapai angka 200 pada 12 Agustus 2026. Angka tersebut masuk kategori sangat tidak sehat.
Data sistem pemantauan kualitas udara Malaysia juga menunjukkan sedikitnya 11 kawasan di Sarawak sempat berada pada level kualitas udara tidak sehat. Kabut asap tersebut diduga berkaitan dengan meningkatnya aktivitas karhutla di Kalimantan Barat.
Wakil Menteri Perhubungan Sarawak Henry Harry Jinep mengatakan, persoalan kabut asap lintas batas tersebut terus berulang setiap tahun. “Ini terjadi hampir setiap tahun, dan sebagian besar berasal dari seberang perbatasan karena aktivitas di luar kendali kami,” ujarnya seperti dikutip South China Morning Post, Rabu (18/8/2026).
Pemerintah Perkuat Penanganan
Untuk mengatasi karhutla, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kolaborasi tersebut dilakukan melalui berbagai langkah penanganan di darat maupun udara untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran.
“Karhutla merupakan persoalan serius yang memerlukan penanganan secara kolaboratif, terpadu, terukur, dan berkelanjutan,” kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Baca juga : Karhutla 2026, Menhut Apresiasi Gerak TNI-Polri di Lapangan
Menhut mengatakan dukungan BNPB dilakukan melalui operasi darat maupun udara, termasuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan water bombing. Sejak Februari hingga Juli 2026, OMC dilaksanakan secara berkesinambungan di sejumlah provinsi rawan kebakaran dengan melibatkan BNPB, Kemenhut, dan mitra swasta.
Khusus untuk mitigasi karhutla, telah dilakukan 17 operasi selama 169 hari dengan 291 sorti penerbangan. Selain OMC, BNPB juga mengerahkan 40 armada udara yang terdiri atas 10 pesawat patroli, 27 helikopter water bombing, dan tiga pesawat OMC.
Untuk enam provinsi prioritas, BNPB mengerahkan 36 armada udara yang terdiri atas 12 armada patroli, 21 helikopter water bombing, dan tiga pesawat OMC. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pemantauan sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan titik kebakaran.
Menhut juga mengatakan pihaknya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang terkait dengan karhutla. Saat ini, telah dilakukan penindakan terhadap 42 PBPH dan penanganan sembilan kasus pidana.
Ia menjelaskan, dari 42 subjek hukum tersebut, sebanyak 13 PBPH telah dikenai surat peringatan terkait deteksi titik panas (hotspot) dan kewajiban pelaporan. “14 subjek hukum (PBPH) diawasi dan sudah dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis terkait pelanggaran kebakaran hutan,” kata Menhut.
Selain pemberian sanksi, Kemenhut juga melakukan pengawasan terhadap kesiapsiagaan pemegang izin kehutanan dalam menghadapi potensi karhutla. Hingga saat ini, pengawasan kesiapsiagaan telah dilaksanakan terhadap 15 pemegang PBPH.
Baca juga : Kebakaran Padam, Bromo Dibuka Lagi 20 Agustus 2026
Menhut juga mengungkapkan terdapat sembilan kasus karhutla yang sedang dalam proses penegakan hukum. Dari sembilan kasus tersebut, empat di antaranya telah menetapkan tersangka, yakni tiga kasus di Riau dan satu kasus di Kalimantan Barat.
Dua kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan di Kalimantan Barat, sedangkan satu kasus di Sumatera Utara telah memasuki proses P-19. Sementara itu, dua kasus lainnya di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) masih dalam tahap penyelidikan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.