BREAKING NEWS
 

Politisi Demokrat Pasang Badan Usul Sanksi Balik Trump

Belain PM Netanyahu, AS Ancam Bekukan Dana ICC

Reporter : DIANANDA RAHMASARI
Editor : MELLANI EKA MAHAYANA
Rabu, 23 September 2026 06:10 WIB
Chris Van Hollen, Marco Rubio, dan Donald Trump. Foto: Editan Ai

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda, menghadapi tekanan baru dari Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kali ini tekanannya berpotensi lebih luas. Pasalnya, Trump tengah menyiapkan sanksi menyeluruh terhadap ICC.

Jika ancaman sanksi itu benar-benar diberlakukan, bukan hanya hakim, jaksa, atau pejabat tertentu yang terkena dampaknya, ICC sebagai sebuah institusi juga akan menjadi sasaran.

Wall Street Journal memberitakan pada Minggu (20/9/2026), rencana tersebut akan melarang sebagian besar transaksi dengan ICC setelah masa tenggang selama enam hingga tujuh bulan.

Keputusan mengenai sanksi itu dapat difinalisasi selama atau setelah rangkaian Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, AS, pekan ini.

Baca juga : Marion Jola, Direstui Ortu Nikahi Dennis

Langkah tersebut berpotensi membuka babak baru ketegangan antara Washington dan ICC. Jika sanksi itu diterapkan, warga dan perusahaan AS pada umumnya akan dilarang memberikan dana, barang, maupun jasa kepada ICC tanpa izin khusus dari Departemen Keuangan AS.

Dampaknya bahkan dapat menjalar ke perusahaan dan lembaga keuangan di luar AS yang memiliki hubungan dengan sistem keuangan Negeri Paman Sam.

Bagi ICC, persoalannya menyangkut kegiatan sehari-hari. Lembaga itu membutuhkan layanan teknologi informasi, asuransi, tenaga penyelidik, transaksi perbankan, hingga pembayaran gaji. Sejumlah pegawainya juga merupakan warga negara AS.

Di tengah ancaman tersebut, muncul suara dari Washington yang justru meminta negara lain mengambil posisi berlawanan.

Baca juga : Syarat Nyapres Minimal Diusung 2 Fraksi, Setuju?

Senator AS Chris Van Hollen menyerukan negara-negara Eropa dan negara-negara pihak Statuta Roma menjatuhkan sanksi terhadap Trump dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.

Seruan tersebut disampaikan Van Hollen, Senin (21/9/2026), setelah muncul laporan mengenai rencana Pemerintahan Trump memperluas sanksi terhadap ICC.

“Jika negara-negara Eropa dan negara penandatangan Mahkamah Pidana Internasional memiliki harga diri, mereka harus menjatuhkan sanksi terhadap Rubio dan Trump karena menghalangi penyelidikan terhadap kejahatan perang (Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu),” tulis Van Hollen melalui X.

Adsense

Chris Van Hollen adalah Senator dari Partai Demokrat yang mewakili negara bagian Maryland. Dia pertama kali terpilih ke Senat pada 2016 dan terpilih kembali pada 2022. Saat ini dia duduk di komite Hubungan Luar Negeri Senat, sehingga isu kebijakan luar negeri, diplomasi dan sanksi memang berada dalam lingkup pekerjaannya.

Baca juga : Hadiri Rapat Di DPR, Nusron Irit Bicara

Pernyataan Van Hollen bukan keputusan resmi negara-negara Eropa maupun negara pihak Statuta Roma. Namun, seruan tersebut memperlihatkan adanya perbedaan pandangan di AS mengenai cara Washington menghadapi ICC.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense