Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menpora: Bonus Rp3 Miliar Menanti Peraih Emas Asian Games 2026
- Eugenia Diva Persembahkan Perunggu Buat Indonesia
- Praperadilan, Silmy Karim Minta Penyitaan dan Status Tersangka Dicabut
- Beredar Hoax Bantuan Rp300 Juta, Ini Klarifikasi Pemprov Papua
- Polri Kerahkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026
Cegah Dampak Krisis Iklim
Senayan Percepat Bahas RUU Pengendalian Perubahan Iklim
Selasa, 22 September 2026 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno mengatakan, Rancangan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan (RUU PPIB) hadir untuk mengatasi persoalan krisis iklim nasional. Pembahasan beleid ini akan dimulai secepatnya atau setidaknya sebelum tahun 2026 berakhir.
"Kita sudah membahas di Komisi XII DPR bersama-sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tentang pembahasan awal untuk RUU ini. Tetapi untuk draf, kita laksanakan berbagai program yang melibatkan partisipasi masyarakat," ujar Eddy di Jakarta, Minggu (20/9/2026).
Menurut Eddy, percepatan beleid tersebut didasari oleh meningkatnya krisis iklim yang mengancam sektor-sektor vital, seperti kesehatan, pangan, dan kelestarian lingkungan. Seluruh fraksi di DPR menyambut positif agar RUU PPIB dibahas sebagai rancangan undang-undang yang berdiri sendiri dan tidak digabungkan dengan aturan lain.
Baca juga : Kesiapsiagaan Kunci Hadapi Bencana Sepanjang Tahun
"Kesepakatan antara Komisi XII DPR dan KLH telah terjalin untuk menindaklanjuti proses pembentukan undang-undang ini sesegera mungkin," kata politisi PAN ini.
Eddy menekankan, aspek keadilan akan menjadi salah satu substansi penting agar pengendalian krisis iklim memberikan afirmasi atau penguatan bahkan intervensi bagi mereka yang terdampak langsung. Utamanya masyarakat di pesisir, masyarakat ekonomi lemah, petani, nelayan, perempuan, balita, manula, termasuk juga negara-negara Global South seperti Afrika, Asia, Amerika Latin, dan Karibia.
"Sehingga aksi iklim di Indonesia ke depan memiliki landasan hukum yang kuat dan berdampak langsung," harap dia.
Baca juga : Kampus Jadi Pintu Masuk PMI Berdaya Saing Global
Eddy menjelaskan, dampak krisis iklim tidak begitu terasa ketimbang hadirnya disrupsi teknologi dengan kehadiran kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan big data. Karena kehadiran AI dan big data memudahkan produktivitas manusia, termasuk dampak perang dari negara yang berkonflik dan menyebabkan rantai pasok terhambat, seperti halnya harga plastik yang mahal.
“Kalau krisis iklim datangnya lama atau pelan-pelan, kita tidak merasa hal itu berubah. Tiba-tiba sudah berada di dalam kondisi akut sekali," kata dia mengingatkan.
Saat ini, jelas Eddy, proses pembahasan RUU PPIB sedang menyesuaikan dengan draf akademis yang dikeluarkan Badan Keahlian Dewan di DPR. Selanjutnya, draf akademis itu disandingkan dengan usulan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Termasuk menyesuaikan pendapat dari masukan publik.
Baca juga : Suahasil Tancap Gas
Dengan itu, ia berharap sebelum akhir tahun ini sudah bisa kick-off pembahasan secara resmi undang-undang itu. "Kalau tidak ada halangan, semoga sebelum kuartal pertama tahun 2027 sudah bisa kita sahkan di DPR,” tandas Wakil Ketua MPR ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya