Sebelumnya
Rabu (3/2/2021) lalu diberitakan, terjadi bentrok antara pasukan Pakistan-India, apakah itu juga terkait dengan masalah Kashmir?
Iya benar. Pasukan pendudukan India di sepanjang Line of Control (LoC) dan Working Boundary (WB)/International border, terus-menerus menargetkan wilayah berpenduduk sipil dengan tembakan artileri, mortir kaliber berat, dan senjata otomatis.
Pada Januari 2021, mereka melakukan 175 pelanggaran gencatan senjata, yang mengakibatkan luka serius pada 8 warga sipil yang tidak bersalah. Pelanggaran hukum internasional ini mencerminkan upaya India yang konsisten untuk meningkatkan situasi di sepanjang LoC dan merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan regional.
Baca juga : Pemerintah Berupaya Menjaga Ketersediaan Pangan Selama Pandemi
Dengan meningkatkan ketegangan di sepanjang Line of Control (LoC) dan Working Boundary (WB)/International border, India tidak dapat mengalihkan perhatian dari situasi hak asasi manusia yang serius di Jammu & Kashmir yang Diduduki Secara Illegal (IIOJK) oleh India.
Sejauh ini, bagaimana Anda melihat peran Indonesia dalam konflik Kashmir? Cukup? Atau masih belum banyak?
Klaim Kashmir atas hak menentukan nasib sendiri didasarkan pada piagam politik, hukum, dan hak asasi manusia yang diakui secara internasional. Maka, merupakan kewajiban komunitas internasional untuk campur tangan guna melindungi hak asasi manusia Kashmir dan memastikan resolusi politik atas sengketa Kashmir sesuai dengan hak sejarah dan politik lama rakyat untuk menentukan masa depan politik mereka, melalui pemungutan suara yang bebas, adil, dan tidak memihak.
Baca juga : Industri Animasi Diminta Bantu Kampanyekan Pariwisata Indonesia
Indonesia, sebagai anggota penting komunitas Internasional, juga sebagai negara berpengaruh di Asia, dan memiliki populasi Islam terbesar di dunia, dapat memainkan peran penting dalam mencari solusi untuk masalah ini.
Faktanya, tidak perlu mencari atau menyusun solusi untuk masalah ini, karena akar penyebab masalahnya adalah tidak dilaksanakannya resolusi PBB yang di dalamnya masyarakat internasional dan India sendiri menjadi pihak.
Ini adalah resolusi yang menjanjikan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Kashmir. Karena itu, Pakistan menyerukan kepada komunitas internasional, terutama anggota-anggotanya yang berpengaruh seperti Indonesia untuk mendukung resolusi PBB itu, dan menyerukan kepada India untuk memenuhi janjinya, yang dibuatnya di PBB itu, dengan memberikan hak kepada rakyat Kashmir untuk menentukan nasib sendiri.
Baca juga : Naik, Manufaktur Indonesia Lampaui Vietnam Dan Thailand
Tindakan sepihak dan illegal India pada 5 Agustus 2019, menghapus status khusus J&K dan membagi wilayah tersebut menjadi dua wilayah persatuan, menciptakan wilayah India dengan gaya kolonialisme pemukiman Israel.
India juga telah mulai mengubah demografi negara, sehingga berpotensi menghancurkan identitas politik Kashmir melalui proses pembersihan etnis. Tindakan illegal India ini telah menerima kecaman yang hampir universal.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.