RM.id Rakyat Merdeka - Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) menjatuhkan sanksi kepada pimpinan militer Myanmar, menyusul kudeta pada 1 Februari lalu. Ini adalah sanksi untuk kesekian kalinya. Junta dianggap telah menodai proses demokrasi di negara itu.
Senin siang (22/2) waktu setempat, AS menjatuhkan sanksi terhadap dua anggota junta militer Myanmar dan mengancam tindakan lebih lanjut atas kudeta di negara itu.
Kantor pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS mengatakan, langkah itu ditujukan pada Jenderal Maung Maung Kyaw, yang merupakan Panglima Angkatan Udara dan Letnan Jenderal Moe Myint Tun, mantan Kepala Staf Militer dan Komandan salah satu operasi khusus militer. Biro yang mengawasi operasi dari kawasan Ibu Kota, Naypyidaw.
Baca juga : Wartawan Bisa Dapat Vaksin Covid, Ini Syaratnya
“Militer harus membatalkan tindakannya dan segera memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis di Burma. Atau, Departemen Keuangan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” tegas Kantor engawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS dalam pernyataan dikutip Reuters, kemarin.
Sebelumnya, Inggris dan Kanada juga sudah menjatuhkan sanksi terhadap militer Myanmar.
Inggris menjatuhkan sanksi terhadap tiga jenderal Myanmar dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia serius terkait kudeta.
Baca juga : Dicariin Polisi, Pria Inggris Ngumpet Di Kamar Mandi Pacar
“Kami, bersama sekutu internasional akan meminta pertanggungjawaban militer Myanmar atas pelanggaran HAM mereka dan mengejar keadilan bagi rakyat Myanmar,” kata Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab, pekan lalu.
Para jenderal Myanmar yang dijatuhi sanksi oleh Inggris adalah Menteri Pertahanan Myanmar Mya Tun Oo, Menteri Dalam Negeri Soe Htut dan Wakil Menteri Urusan Dalam Negeri Than Hlaing.
Dikutip Reuters, Inggris juga berencana memantau setiap aliran dana sumbangan internasional agar tidak menguntungkan militer, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Baca juga : Gandeng Grab, Bank Mandiri Sediakan Akses Keuangan UMKM
Selain Inggris, Kanada juga melakukan hal serupa sebagai bentuk kecaman terhadap kudeta di Myanmar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.