Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Junta Burma Dibombardir Sanksi AS, Inggris Dan UE

Rabu, 24 Februari 2021 05:05 WIB
Massa berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon, Myanmar. (Foto : Twitter @dvdburmese).
Massa berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon, Myanmar. (Foto : Twitter @dvdburmese).

RM.id  Rakyat Merdeka - Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) menjatuhkan sanksi kepada pimpinan militer Myanmar, menyusul kudeta pada 1 Februari lalu. Ini adalah sanksi untuk kesekian kalinya. Junta dianggap telah menodai proses demokrasi di negara itu.

Senin siang (22/2) waktu se­tempat, AS menjatuhkan sanksi terhadap dua anggota junta mi­liter Myanmar dan mengancam tindakan lebih lanjut atas kudeta di negara itu.

Kantor pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS mengatakan, langkah itu ditujukan pada Jenderal Maung Maung Kyaw, yang merupakan Panglima Angkatan Udara dan Letnan Jenderal Moe Myint Tun, mantan Kepala Staf Militer dan Komandan salah satu operasi khusus militer. Biro yang mengawasi operasi dari kawasan Ibu Kota, Naypyidaw.

Baca juga : Wartawan Bisa Dapat Vaksin Covid, Ini Syaratnya

“Militer harus membatalkan tindakannya dan segera memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis di Burma. Atau, Departemen Keuangan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lan­jut,” tegas Kantor engawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS dalam pernyataan dikutip Reuters, kemarin.

Sebelumnya, Inggris dan Kanada juga sudah menjatuhkan sanksi terhadap militer Myanmar.

Inggris menjatuhkan sanksi terhadap tiga jenderal Myanmar dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia serius terkait kudeta.

Baca juga : Dicariin Polisi, Pria Inggris Ngumpet Di Kamar Mandi Pacar

“Kami, bersama sekutu inter­nasional akan meminta pertang­gungjawaban militer Myanmar atas pelanggaran HAM mereka dan mengejar keadilan bagi rakyat Myanmar,” kata Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab, pekan lalu.

Para jenderal Myanmar yang dijatuhi sanksi oleh Inggris ada­lah Menteri Pertahanan Myan­mar Mya Tun Oo, Menteri Da­lam Negeri Soe Htut dan Wakil Menteri Urusan Dalam Negeri Than Hlaing.

Dikutip Reuters, Inggris juga berencana memantau setiap aliran dana sumbangan interna­sional agar tidak menguntung­kan militer, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca juga : Gandeng Grab, Bank Mandiri Sediakan Akses Keuangan UMKM

Selain Inggris, Kanada juga melakukan hal serupa sebagai bentuk kecaman terhadap kudeta di Myanmar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.