BREAKING NEWS
 

Kantornya Dibom, Wartawan Lintas Batas Adukan Israel ke ICC

Reporter & Editor :
MUHAMMAD RUSMADI
Senin, 17 Mei 2021 16:26 WIB
Sejumlah wartawan saat berkumpul di depan Gedung al-Jalaa, Gaza, yang luluh lantak setelah dibom Israel.

RM.id  Rakyat Merdeka - Organisasi Wartawan Lintas Batas (RSF) mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) atas pengeboman gedung awak media di Jalur Gaza.

Adsense

Baca juga : Biadab, Ketum Partai Ummat Serukan Lawan Israel

"Serangan rezim Zionis ke gedung media di Gaza adalah kejahatan perang," kata RSF dalam sebuah pernyataan, Senin (17/5/2021) seperti dikutip kantor berita IRIB.

Baca juga : Takut Kena Roket, Banyak Pesawat Batal Terbang Ke Israel

RSF mencatat, rezim Zionis menghancurkan kantor 23 media lokal dan internasional di Gaza. Militer Israel memblokir liputan media yang berdampak langsung dan berbahaya pada warga sipil. "Jurnalis dan perlengkapan serta rekan-rekan mereka dilindungi oleh undang-undang perlindungan sipil," tegas pernyataan itu.

Baca juga : Ashanty Mau Lebaran di Dubai sambil Berobat, Sultan Mah Beda…

Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) juga mengadukan rezim Zonis ke Dewan Keamanan PBB atas serangan terhadap gedung media di Gaza. IFJ mendesak Dewan Keamanan untuk segera mengambil tindakan, guna mencegah serangan terhadap jurnalis yang disengaja dan sistematis di Gaza. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense