Dark/Light Mode

Komisi Kesehatan DPR Minta Kemenkes Bayarkan Tunggakan Nakes

Sabtu, 8 Mei 2021 22:26 WIB
Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi. (Foto: Ist)
Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Kesehatan DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera melunasi tunggakan insentif tenaga kerja (nakes) di tahun 2020. Selain sudah diverifikasi, anggaran itu juga sudah tersedia. Hal itu dikatakan anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, insentif itu mesti segera dibayar karena sudah menjadi kewajiban pemerintah. "Harusnya sudah cair dan diterima oleh para nakes," ujar Intan, Sabtu (8/5).

Baca juga : Belanja Rendah, Sekjen Kemendes Janji Penyerapan Anggaran Sesuai Target

Dia mengungkapkan, ada tunggakan pemerintah sekitar Rp 475 miliar untuk para nakes di tahun 2020 yang belum dibayar.

Tunggakan ini tidak langsung dibayar karena harus melalui proses verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Namun, hal itu sudah selesai diverifikasi," imbuhnya.

Baca juga : Di Hadapan Komisi I DPR, KSAL Paparkan Kronologis Kecelakaan Nanggala-402

Politisi PAN itu juga berharap agar pemerintah segera mencairkan dana insentif para nakes yang tertunda sejak Januari-Maret 2021. Apalagi, hingga kini para nakes masih berjibaku dalam penanganan Covid-19 di negeri ini.

Intan berharap, persoalan insentif itu tidak mempengaruhi kinerja para nakes dalam menangani pasien Covid-19. Penanganan Covid-19 harus tetap maksimal. "Tapi karena anggarannya ada dan besar, maka sudah jadi kewajiban pemerintah untuk membayar insentif nakes. Insentif itu sangat berarti bagi mereka para nakes," tandasnya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.