Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono membantah telah mengizinkan masyarakat mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Istiono menegaskan pihaknya justru tidak merekomendasikan hal itu, karena ada aturan karantina di setiap daerah.
Baca juga : Sentil Korlantas Mau Perlancar Pemudik Sebelum 6 Mei, DPR: Bahasanya Jangan Gitu
"Pada hakekatnya, sebelum tanggal 6 Mei, tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," kata Istiono dalam keterangannya, Jumat (16/4).
Seperti diketahui Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan mengatur soal fungsi penanganan, yang mewajibkan pendatang melaksanakan karantina selama 5x24 jam kecuali untuk tujuan bekerja, perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga meninggal dunia, ibu hamil yang didampingi 2 anggota keluarga untuk kepentingan bersalin.
Baca juga : Menko PMK Pantau Penanganan Gempa Bumi Jatim
"Jadi tidak direkomendasikan. Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama 5 hari sesuai SE Nomor13 Tahun 2021 dari Satgas Covid-19," kata Istiono.
Korlantas menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah jalur seperti jalan tol, jalur arteri, jalan utama, hingga jalan tikus. Penyekatan dimulai dari tanggal 6 -17 Mei 2021. Demi menekan laju penyebaran Covid.
Baca juga : Ma’ruf Belum Memuaskan
"Kami sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19. Ini harus diantisipasi bersama," tegas Istiono. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya