BREAKING NEWS
 

Jurnalis Maria Ressa Dan Dmitry Muratov Diganjar Nobel Perdamaian

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Jumat, 8 Oktober 2021 20:37 WIB
Jurnalis Rappler Maria Ressa diganjar Nobel Perdamaian, sebagai penghormatan atas hak untuk kebebasan berbicara yang terancam di seluruh dunia. (Foto: Reuters)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua jurnalis yang karyanya telah memicu kemarahan otoritas di Filipina dan Rusia, Maria Ressa dan Dmitry Muratov, diganjar Nobel Perdamaian sebagai penghormatan atas hak untuk kebebasan berbicara yang terancam di seluruh dunia.

"Mereka diberi penghargaan atas perjuangan mereka yang berani, demi kebebasan berekspresi di Filipina dan Rusia," kata Ketua Komite Nobel Norwegia Berit Reiss-Andersen dalam konferensi pers, seperti dikutip Reuters, Jumat (8/10).

"Pada saat yang sama, mereka akan perwakilan dari semua jurnalis yang membela cita-cita tersebut di dunia di mana demokrasi dan kebebasan pers menghadapi kondisi yang semakin buruk," kata Reiss-Andersen.

Baca juga : FSPTI Desak Pemprov DKI Transparan Soal Program Jak Lingko

Nobel Perdamaian pertama kali diberikan kepada jurnalis, sejak Carl von Ossietzky dari Jerman memenanginya pada tahun 1935 karena mengungkap program rahasia persenjataan kembali negaranya pasca perang.

"Jurnalisme bebas, independen, dan berbasis fakta berfungsi melindungi dari penyalahgunaan kekuasaan, kebohongan, dan propaganda perang," kata Reiss-Andersen.

Muratov adalah pemimpin redaksi surat kabar investigasi Rusia Novaya Gazeta, yang telah menentang Kremlin di bawah Presiden Vladimir Putin, dengan penyelidikan atas kesalahan dan korupsi.

Baca juga : Lalu Lintas, Karakter Dan Peradaban

Secara ekstensif, ia meliput konflik di Ukraina. Dia adalah orang Rusia pertama yang memenangi Hadiah Nobel Perdamaian sejak pemimpin Soviet Mikhail Gorbachev, yang membantu mendirikan Novaya Gazeta, dengan uang yang dia terima saat memenangi penghargaan tersebut pada 1990.

Sementara Ressa, saat ini mengepalai Rappler, sebuah perusahaan media digital yang didirikannya bersama pada tahun 2012. 

Media itu tumbuh menonjol lewat liputan investigasi, termasuk pembunuhan skala besar selama kampanye polisi melawan narkoba.

Adsense

Baca juga : Sikap Tegas PDIP Ke Ganjar Patut Dihormati

Pada Agustus, pengadilan Filipina menolak kasus pencemaran nama baik terhadap Ressa, salah satu dari beberapa tuntutan hukum yang diajukan terhadap jurnalis itu.

Ressa mengaku menjadi sasaran, karena laporan kritis situs beritanya tentang Presiden Rodrigo Duterte.

Nasib Ressa, salah seorang jurnalis yang dinobatkan sebagai Person of the Year oleh Majalah Time pada 2018 karena memerangi intimidasi media, memunculkan kekhawatiran internasional tentang pelecehan media di Filipina, negara yang pernah dipandang sebagai pembawa standar kebebasan pers di Asia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense