Sebelumnya
Semua upaya ini, terang Bambang, dilakukan secara maksimal agar kebijakan SDK dapat terimplementasi dengan baik dan dapat memberikan acuan pelaksanaan maupun pedoman bagi instansi pusat dan daerah.
Baca juga : LinkAja Jalin kerja Sama Dengan Evos Esports
Selanjutnya, ujarnya lagi, ini juga dalam rangka mewujudkan ketersediaan Data Ketenagakerjaan yang berkualitas, mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah, mendorong keterbukaan dan transparansi data, guna mendukung kebijakan Pemerintah di sektor ketenagakerjaan.
Baca juga : Uji Materi Dikabulkan, MK Batalkan Peleburan TASPEN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Untuk diketahui, Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Penyelenggaraan Satu Data Ketenagakerjaan ini sebagai tindak lanjut kegiatan Konsolidasi Nasional Satu Data Ketenagakerjaan pada 30 Juni 2021 lalu. Kegiatan tersebut mendapatkan animo yang luar biasa dan dihadiri 1.187 peserta dari instansi pusat dan daerah.
Baca juga : Kemnaker Bangun BLK Komunitas Tahap II Berbasis Keagamaan
Rakornis kali ini merupakan kegiatan yang kedua, setelah sebelumnya diselenggarakan pada 22 hingga 24 September 2021 di Jakarta. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.