Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemenkes Stop Klaim BPJS Kesehatan
Netizen Sedih Berjamaah
Sabtu, 25 September 2021 06:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menutup klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit. Alasannya, jumlahnya sudah mencapai Rp 40,79 triliun per 17 September 2021.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menjelaskan, penyetopan klaim BPJS Kesehatan dilakukan setelah adanya lonjakan tunggakan klaim pasien Covid-19 di rumah sakit dari 2020.
Awalnya, klaim yang masuk sampai dengan Desember 2020 hanya Rp 8,3 triliun. Ternyata, setelah itu klaim terus masuk sampai 2021.
Baca juga : Dunia Butuh Copy Paste IMF Di Bidang Kesehatan, Indonesia Siap Dukung
Kadir menjelaskan, berdasarkan data BPJS Kesehatan hingga pertengahan September 2021, klaim tahun 2020 mencapai Rp 40,79 triliun. Kemudian Kemenkes memutuskan melakukan pembatasan.
Menurut dia, jika tidak dibatasi, nanti asersinya (tanggung jawab keuangan) akan bergeser terus. Ini akan menyebabkan perencanaan keuangan kacau.
“Mohon maaf. Kalau kami buka terus tidak akan pernah berhenti, jadi kami tutup,” tandas Kadir.
Baca juga : Kapal Penjaga Pantai AS Latihan Bareng Bakamla
Diberitakan sebelumnya, pada Juli lalu usulan anggaran awal pembayaran klaim pasien Covid-19 telah disetujui Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 58,18 triliun. Jumlah anggaran itu diperoleh dari besaran tunggakan 2020 sebesar Rp 16,37 triliun dan tunggakan 2021 yang mencapai Rp 41,80 triliun.
Netizen tetap berharap Kemenkes menanggung klaim pasien Covid-19 di rumah sakit. Sebab, biaya perawatan sangat mahal, sementara pandemi Covid belum selesai.
Menurut @amar_amp, pemerintah sebaiknya tetap membayar klaim pasien Covid-19 di rumah sakit. Sebab, sekarang masyarakat sedang diuji dengan tekanan ekonomi akibat pandemi.
Baca juga : Kontrol Aktivitas dan Kesehatan Dengan Smartwatch
“Bila klaim ditanggung, bisa mengurangi beban masyarakat. Biaya perawatan Covid-19 kan mahal,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya