RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyabet predikat sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam penerapan sistem merit. Kemnaker memperoleh 331 poin dengan keunggulan sempurna pada aspek pengadaan dan penggajian, penghargaan, dan disiplin.
Baca juga : Gelar RCID, Kemenperin-Unido Bahas Pembangunan Industri
"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kemnaker, khususnya Biro Organisasi dan SDM Aparatur, atas capaian yang luar biasa ini," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam keterangan persnya, Rabu (10/11/2021).
Baca juga : Permenaker 17 Terbit , Bantu Pekerja Punya Rumah
Anwar menyatakan, atas perolehan ini, Kemnaker naik satu peringkat dari tahun sebelumnya yang memperoleh predikat baik. Menurutnya, capaian ini adalah hasil kerja signifikan yang dilakukan jajaran Kemnaker. "Tahun lalu masih predikat baik, dan saat ini sudah mencapai sangat baik. Ini capaian yang luar biasa," ujarnya.
Baca juga : Peparnas Papua Bakal Terapkan Prokes Ketat
Dia menambahkan, capaian tersebut tidak lepas dari rekomendasi KASN yang telah dieksekusi dengan baik oleh pihaknya. Sebab Kemnaker telah menetapkan Keputuasan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) tentang Pedoman Manajemen Karier PNS.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.