Dark/Light Mode

Kemnaker: Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Kudu Adaptif

Kamis, 28 Oktober 2021 20:15 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, mendorong Pejabat Fungsional Pengantar Kerja agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Mengingat sifatnya yang mandiri dan lincah.

"Terlebih pola kerja jabatan fungsional yang erat kaitannya dengan era digitalisasi, melalui sistem flexible working arrangement dengan regulasi proses bisnis yang sederhana," kata Anwar dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).

Baca juga : Jaga Pasokan Listrik Nasional, PLN Perkuat Kerja Sama Dengan TNI

Ia berharap, pejabat fungsional memiliki kompetensi kolaboratif dengan jabatan lain. Sehingga semua bisa bersinergi, bekerja sama dalam sebuah orkestra ketenagakerjaan yang dinamis, produktif, dan melayani. "Meski pejabat fungsional bersifat mandiri, tapi tetap harus melakukan kolaborasi dengan jabatan lain," ujarnya.

Menurut mantan Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) itu, Pejabat Fungsional Pengantar Kerja berperan menjembatani antara pemberi dan pencari kerja.

Baca juga : Menaker: Abu Dhabi Dialogue Bahas Perlindungan Pekerja Migran

Peran tersebut dinilai sangat penting mensukseskan Sembilan Lompatan Besar Kemnaker. Terutama pada lima lompatan terkait penempatan tenaga kerja. Yaitu link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, dan pengembangan ekosistem digital ketenagakerjaan.

"Makanya Bu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah senantiasa menekankan Pejabat Fungsional Pengantar Kerja merupakan ujung tombak pelayanan penempatan tenaga kerja dalam mempertemukan pencari dan pemberi kerja," ungkap dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.