BREAKING NEWS
 

Mau IKN Sukses? IKuti 3 Pedoman Ini!

Kamis, 13 Juni 2024 13:51 WIB
Dino Patti Djalal

RM.id  Rakyat Merdeka - Assalamualaikum! Saya Dino Patti Djalal!

Belakangan ini, isu mengenai masa depan IKN kembali mencuat. Saya ingin memberikan tiga pandangan mengenai IKN.

Pertama, pembangunan IKN sebaiknya jangan dikaitkan dengan jadwal siklus politik Indonesia. Pembangunan IKN, yang praktis baru dimulai sekitar 3 tahun lalu, tidak harus digeber agar siap pakai sebelum pergantian Pemerintah di bulan Oktober 2024, karena hal ini dapat menimbulkan risiko-risiko yang tidak perlu.

Pembangunan suatu kota, apalagi ibu kota negara, adalah suatu pekerjaan raksasa yang sangat luar biasa rumitnya, baik dari segi perencanaan, pendanaan, infrastruktur, kependudukan, transisi birokrasi, pengamanan strategis, dan lain sebagainya. Biarkan IKN tumbuh, bebas dari dinamika politik Jakarta, tanpa dikejar deadline harus siap pakai dalam 3 atau 4 tahun.

Baca juga : Hijaukan IKN, Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir

Sebagai contoh, pembangunan Ibu Kota Administratif Korea Selatan, Sejong City, membutuhkan waktu paling sedikit 10 tahun untuk bisa menampung kantor-kantor Pemerintah, dan sampai sekarang pun belum semua kementerian yang pindah. Padahal jaraknya hanya 120 km dari Seoul (sama seperti Jakarta-Bandung).

Kita juga perlu ingat, Presiden Indonesia berikutnya, Presiden mempunyai mandat politik sendiri dari rakyat Indonesia. Kalau Presiden selanjutnya merasa ekosistem IKN masih terlalu minim sehingga akan mengganggu kinerja roda-roda Pemerintahan, apalagi kalau DPR juga belum ada niat untuk pindah ke IKN, kalau Presiden selanjutnya merasa IKN masih belum ada penduduknya sehingga secara psikologis Pemerintah akan merasa jauh, bahkan terasingkan dari denyut nadi dan detak jantung rakyat Indonesia, biarlah Presiden sendiri yang menentukan, kapan dan bagaimana dia akan pindah dari Jakarta ke IKN, sesuai pertimbangannya sendiri, sesuai situasi dan kondisi yang berlaku.

Tidak perlu diburu-buru, karena Jakarta juga tidak akan tenggelam dalam 20 tahun ke depan.

Saya juga berpendapat, Pemerintah dan DPR sebaiknya pindah ke IKN dalam waktu yang bersamaan. Akan sangat rancu, kalau parpol-parpol di DPR yang meloloskan UU perpindahan ibu kota, tidak ada yang mau pindah ke IKN.

Baca juga : Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km

Kedua, kita tidak perlu berambisi menjadikan IKN sebagai kota internasional. Mindset kita harus jelas: kita membangun IKN semata-mata untuk bangsa Indonesia, bukan untuk dunia internasional.

IKN tidak butuh validasi dari bangsa lain, dan kita tidak perlu mengundang warga negara asing untuk pindah ke IKN.

Kehadiran universitas-universitas nasional di IKN, misalnya, jauh lebih penting dibanding kehadiran kampus-kampus internasional. Hotel-hotel dengan brand Indonesia harus merajai IKN.

Restoran Padang, juga harus ada dimana-mana (maaf, saya bias, karena saya orang Minang).

Baca juga : Bicara Suksesi PKB, Gus Ipul Goyang Gus Imin

Jangan sampai lebih banyak perusahaan internasional berkantor di IKN dibanding perusahaan nasional, karena ini akan mengganggu rasa keadilan ekonomi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense