Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, yang menyampaikan sabda Nabi: “Setiap dari kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin bertanggung jawab atas yang dipimpinnya, pemerintah adalah pemimpin atas masyarakat dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang lelaki adalah pemimpin di tengah keluarganya dan ia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang isteri adalah pemimpin di rumah suaminya dan anak-anaknya dan ia bertanggung jawab atas suami dan yang dipimpinnya. Seorang hamba (sahaya) adalah pemimpin terhadap harta majikannya, dan ia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Setiap dari kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin bertanggung jawab atas yang dipimpinnya”. (HR Muslim, Sahih Muslim, Jilid 6, halaman. 7).
Pemimpin harus bertanggung jawab terhadap apa dan siapapun yang dipimpinnya. Hal ini merupakan kesepakatan para ulama yang didasari dengan beberapa hadis, antara lain seperti hadis diungkapkan di atas. Namun, sampai di mana batas tanggung jawab pemimpin terhadap yang dipimpinnya terdapat pebedaan pendapat para ulama.
Baca juga : Menghargai Kelompok Minoritas
Jika kepemimpinan itu dalam wilayah keluarga, misalnya seorang suami bertanggung jawab terhadap isteri dan anak-anaknya, maka persoalannya tidak serumit jika kepemimpinan dalam skala besar, misalnya seorang kepala negara terhadap segenap warga negara dan wilayah yang dipimpinnya. Kepala keluarga bertanggung jawab hanya dalam skop di dalam rumah tangganya, tidak lebih dari itu.
Jika seorang suami sudah memenuhi hak dan kewajibannya terhadap anggota keluarganya, seperti kecukupan sandang, pangan, dan papan, serta urusan pendidikan anak-anaknya, maka dianggap sudah menunaikan tanggung jawabnya sebagai pemimpin rumah tangga.
Baca juga : Mengelola Fitnah Dengan Baik (2)
Berbeda halnya jika seorang Kepala Negara atau Presiden yang harus mempertanggungjawabkan kelangsungan hidup warga dan negara yang dipimpinnya, termasuk kesejahteraan dan keadilan segenap warganya. Makin luar wilayah yang dipimpin makin besar pula tanggung jawab Kepala Negara itu.
Termasuk yang amat penting diperhatikan Kepala Negara ialah urusan stabilitas keamanan dan kesejahteraan segenap rakyat dan negaranya. Dalam sebuah kaedah disebutkan: Tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manutun bi al-mashlahah (setiap kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya harus berdasarkan kemaslahatan).
Baca juga : Mengelola Fitnah Dengan Baik (1)
Segala hal yang berkaitan dengan kemaslahatan rakyat, bukan hanya masalah administrasi pemerintahan tetapi juga segala urusan yang berhubungan dengan kebutuhan asasi manusia. Termasuk wilayah tanggung jawab tersebut ialah keberlangsungan pelaksanaan ajaran agama (Syari’ah), khususnya yang dianut oleh mayoritas penduduk negeri itu.
Termasuk wilayah tanggung jawab Kepala Negara ialah urusan luar negeri dan keputusan-keputusan penting lainnya, seperti menentuan keadaan darurart, penentuan perang atau gencatan senjata dengan pihak musuh. Itulah sebabnya dalam Islam, khususnya dalam mazhab sunny, keberadaan pemerintah dalam hal ini Kepala Negara merupakan suatu keniscayaan atau kewajban.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.