BREAKING NEWS
 

Penolakan Kitab UU Jitabsara

Senin, 24 Maret 2025 07:56 WIB
DR Ki Rohmad Hadiwijoyo
Dalang Wayang Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Prabu Kresna kesal tidak diajak rembugan penyusunan kitab undang-undang Jitabsara. Bethara Guru secara sepihak menetapkan peraturan perang Baratayuda tanpa melibatkan Kresna sebagai pujangga Pandawa. Padahal fungsi Kresna jelas menjadi penyeimbang keadilan di Arcapada.

“Mirip polemik pembahasan UU TNI, Mo. Baru satu hari disahkan langsung digugat ke Mahkamah Konstitusi,” celetuk Petruk cengengesan. Romo Semar hanya mesem tidak mau berkomentar banyak terhadap penolakan revisi UU TNI oleh masyarakat sipil. Semar sedang galau maraknya preman minta jatah THR jelang Lebaran. Ulah para preman selain meresahkan, membuat keonaran kalau permintaannya tidak dipenuhi. 

Romo Semar sahur dengan buah kurma dan segelas air putih hangat. Memasuki minggu terakhir puasa, sebagian orang memilih tidak sahur. Seperti biasa, Romo Semar menghabiskan sebatang rokok klobot sambil menunggu waktu imsak. Kepulan asap rokok klobot membawa ingatannya ke zaman Mahabarata. Di mana, Prabu Kresna menolak turunnya kitab Jitabsara. 

Baca juga : Menguji Kesaktian Danantara Dan Danapati

Kocap kacarito, Bethara Guru memimpin sidang paripurna menentapkan peraturan perang Baratayuda yang dikemas dalam sebuah kitab Jitabsara. Panduan berisikan tata cara perang, siapa melawan siapa di Padang Kurusetra. Secara detail senopati yang gugur dalam perang tertulis jelas dalam Jitabsara. 

Adsense

Prabu Kresna keberatan dengan salah satu poin Jitabsara. Yang menyebutkan Prabu Baladewa dipasangkan dengan Antareja. Prabu Kresna gugat ke khayangan dan intervensi poin Jitabsara sebelum ditetapkan. Untuk memuluskan masuk ke Khayangan, Kresna mengubah dirinya menjadi seekor lalat putih. Lalat putih jelmaan Kresna terbang dan menumpahkan tinta pada poin yang dirasa janggal. Dewa Penyarikan bertugas sebagai tukang catat, bingung melihat ada tumpahan tinta pada lembaran Jitabsara. 

Bethara Guru tahu yang menjelma lalat putih adalah Kresna. Awalnya Bethara Guru marah dengan perilaku Kresna. Namun setelah terjadi komunikasi, amarah Bethara Guru reda. Maka terjadilah dialog cerdas antara Guru dan Kresna untuk mencari titik temu menyikapi pasal-pasal Kitab Jitabsara. 

Baca juga : Sengkuni Terkena Kutukan Minyak

Kresna minta keikutsertaan Prabu Baladewa dalam perang Baratayuda dihilangkan. Penetapan Baladewa melawan Antareja tidak masuk akal. Baladewa bukan pihak yang berperkara dalam Baratayuda. Bethara Guru menyetujui permintaan Kresna tersebut. Namun Bethara Guru minta dua syarat sebagai kompensasi atas pencoretan Baladewa dalam membela Kurawa. 

Pertama, Kresna harus menyerahkan kembali pusaka kembang Wijaya Kusuma kepada Guru. Kesaktian Wijaya Kusuma dapat menghidupkan kembali orang yang belum saatnya mati. Syarat kedua, tiga anak Pandawa yakni Wisanggeni, Antasena dan Antareja tidak diperkenankan mengikuti perang Baratayuda. Kalau tiga satria ini maju ke medan perang, maka tidak ada satu pun yang mampu menandinginya. 

“Komunikasi yang baik antara Bethara Guru dan Kresna memuluskan penetapan Jitabsara, Mo,” sela Petruk membuyarkan lamunan Romo Semar. “Betul, Tole. Selain dialog, diperlukan keterbukaan dan transparansi dalam menyusun sebuah undang-undang,” jawab Romo Semar sekenanya. “Di sisi lain, undang-undang dibuat untuk kesejahteraan rakyat. Maka sebelum diundangkan, semua pihak diajak rembugan dan diadakan sosialisasi. Bukan grusah-grusuh terkesan ada hidden agenda,” papar Romo Semar sambil ngeloyor pergi. Oye

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense