BREAKING NEWS
 

Haji, Napak Tilas Drama Kosmos (50)

Bagaimana Melaksanakan Dam?

Rabu, 9 Juli 2025 06:12 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih belum mau mengikuti fatwa ulama-ulama negara-negara lain seperti Mesir, maka bagi jemaah haji Indonesia di masa depan, jalan terbaiknya ialah memasukkan komponen biaya Dam sebagai komponen yang harus dibayarkan jemaah haji kepada penyelenggara haji, dalam hal ini oleh Badan Penyelenggara Haji (BPH) jika Undang-Undangnya sudah selesai di DPR.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kemungkinan besar akan konsisten memberlakukan aturannya seperti tahun ini, yaitu penyelenggaraan Dam Tunggal dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia.

Baca juga : Mengurai Masalah Dam (Bagian 2)

Bentuk pelaksanaan Dam secara syari’ah sesungguhnya sangat jelas, yaitu membayar Dam sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan setiap jemaah haji. Umumnya pelaksanaan Dam berupa menyembelih hewan ternak, biasanya seekor kambing, atau sepertujuh bagian dari sapi atau unta. Dagingnya kemudian didistribusikan kepada fakir miskin di Tanah Haram (Makkah), atau ada ketentuan lain sesuai kondisi objektif di Arab Saudi.

Bentuk lain, jika tidak sanggup menyembelih hewan Dam ialah diganti dengan puasa, yakni misalnya 10 hari, dengan ketentuan tiga hari berpuasa di Tanah Suci dan tujuh hari puasa dilanjutkan di negerinya masing-masing. Jika keduanya tidak sanggup melaksanakannya, maka sebagian ulama mensyaratkan untuk bersedekah dengan makanan pokok kepada fakir miskin dengan ukuran dan takaran tertentu.

Baca juga : Mengurai Masalah Dam (Bagian 1)

Kategori Dam dapat dibedakan menurut sifatnya, antara lain: Dam Tartib dan Taqdir, yakni Dam harus dibayar secara berurutan dan ukurannya sebagaimana telah ditentukan oleh syari’at. Contohnya, Dam bagi haji Tamattu' atau Qiran, atau karena meninggalkan wajib haji. Jika tidak mampu menyembelih kambing, baru boleh diganti dengan puasa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense