Dark/Light Mode

Haji, Napak Tilas Drama Kosmos (49)

Mengurai Masalah Dam (Bagian 2)

Selasa, 8 Juli 2025 06:16 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini pemerintah Kerajaan Saudi Arabia melarang sama sekali menggunakan calo Dam yang populer di sana disebut “Pangdam” (Panglima Dam) atau “Kodam” (Koordinaror Dam). Yakni orang-orang yang berprofesi sebagai pengumpul dana dari jamaah haji untuk dibelikan kambing atau hewan ternak lainnya di Mekkah.

Mungkin karena banyak masalah di lapangan, seperti adanya penipuan jamaah, misalnya dikumpulkan dana satu kloter atau satu bus atau kelompok jamaah tertentu tetapi jumlah yang dipotong tidak sesui dengan jumlah jamaah yang membayar.

Baca juga : Mengurai Masalah Dam (Bagian 1)

Oleh pemerintah Saudi Arabia melarang keras cara-cara seperti ini. Barangsiapa yang ditemukan melakukan praktek “Pangdam” atau “Kodam” maka sanksinya tidak tanggung-tanggung: Dapat dipenjara, diektradisi dan tidak boleh masuk ke Tanah Suci selama 10 tahun, dan atau dikenakan denda yang lumayan mahal.

Bukan hanya itu, pemerintah Kerajaan Saudi Arabia melarang pasar hewan liar yang selama ini bisa ditemukan di mana-mana di kota Mekkah dan sekitarnya. Tahun ini tidak ada lagi pasar hewan itu. Pemerintah Saudi Arabia juga melaksanakan sweeping di pasar-pasar gelap hewan Dam atau qurban.

Baca juga : Haji Masa Depan: Meninjau Sistem Transportasi

Penjualan atau pengadaan hewan Dam harus melalui jalur formal sebagaimana di atur oleh pemerintah Kerajaan Saudi Arabia yaitu membeli atau membayar harga hewan Dam di bank-bank atau tempat-tempat tertentu yang ditunjuk oleh pemerintah Kerajaan Saudi Arabia.

Masalahnya bagi jamaah haji, khususnya dari Indonesia ialah kesulitan mengakses tempat-tempat yang ditunjuk pemerintah Kerajaan Saudi Arabia.

Baca juga : Haji Masa Depan: Meninjau Konsep Istitha`ah

Selain jumlahnya terbatas, jamaah haji juga tidak dibolehkan berkeliaran di siang hari antara pukul 10.00 sampai pukul 16.00 dengan alasan menghindari panas terik Saudi Arabia khususnya kota Mekkah yang kadang mencapai lebih dari 50 derajat Celsius. Kesulitan lain jamaah haji Indonesia tidak bisa berbahasa Arab, bahkan kebanyakan jamaah kita belum tahu berbelanja atau bertransaksi menggunakan mata uang Riyal.

Belum lagi lumpuhnya kendaraan umum termasuk taksi untuk menembus sejumlah jalanan di kota Mekkah. Panitia haji pun terkadang memerlukan waktu berjam-jam untuk menuju Masjid Haram karena hampir semua akses jalan tertutup.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.