BREAKING NEWS
 

Haji, Napak Tilas Drama Kosmos (50)

Bagaimana Melaksanakan Dam?

Rabu, 9 Juli 2025 06:12 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Jenis Dam lainnya ialah Dam Takhyir dan Taqdir, yaitu Dam yang bersifat opsional. Artinya, jemaah bisa memilih salah satu dari beberapa pilihan yang sudah ditentukan ukurannya. Contohnya Dam karena melanggar larangan ihram seperti mencukur rambut. Mungkin ada yang melaksanakannya dengan menyembelih hewan atau berpuasa.

Dam lainnya ialah Dam Tartib dan Ta'dil, yakni Dam yang dibayar secara berurutan, namun jika tidak mampu, bisa diganti dengan sesuatu yang setara nilainya. Contohnya Dam karena berhubungan intim sebelum tahallul awal, yang dendanya sangat besar (unta, sapi, atau kambing).

Baca juga : Mengurai Masalah Dam (Bagian 2)

Dam lainnya ialah Dam Takhyir dan Ta'dil, yakni Dam yang bersifat opsional, dan dendanya dikonversi berdasarkan nilai (harga) hewan kurban ke dalam makanan pokok atau puasa. Penjelasan lebih detail hal ini bisa dilihat di dalam Fikih Haji.

Adapun untuk tempat pelaksanaan Dam, ada perbedaan pendapat dari para ulama. Pendapat pertama Dam harus dilaksanakan di Tanah Suci Makkah. Tahun ini, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menunjuk lembaga khusus.

Baca juga : Mengurai Masalah Dam (Bagian 1)

Sebelumnya, para jemaah bebas menunjuk perwakilan atau orang kepercayaannya di Makkah untuk melaksanakan Damnya. Akan tetapi tahun ini muncul berbagai fatwa baru yang intinya membolehkan pelaksanaan Dam di negerinya masing-masing.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Rabu, 9 Juli 2025 dengan judul "Haji, Napak Tilas Drama Kosmos (50) Bagaimana Melaksanakan Dam?"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense