Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Tidak ada yang menyangka Nabi Muhammad SAW akan wafat. Namun karena sebagai manusia biasa, akhirnya Ia wafat persis pada hari, tanggal, dan bulan kelahirannya, yaitu Senin 12 Rabiul Awal tahun 632 M. Ia wafat hari Senin dan baru dikuburkan pada hari Rabu.
Tertundanya pemakaman Nabi selama tiga hari disebabkan karena dua hal. Pertama, Umar ibn Khaththab berdiri dengan pedang terhunus di samping Nabi dan mengatakan siapa yang mengatakan Nabi wafat akan aku tebas lehernya. Begitu dalam cinta Umar terhadap Nabi. Ia mengatakan, Nabi hanya pingsan seperti pingsannya Nabi Musa tiga bulan saat menatap sinar Ilahi di Bukit Turisinin.
Nabi tidak diizinkan dikuburkan oleh Umar. Penyebab kedua, rumitnya persoalan siapa yang akan menjadi pengganti Nabi sebagai kepala pemerintahan dan sebagai pemimpin spiritual.
Baca juga : Proto Peradaban Islam (1) Periode Nabi Muhammad (570-632 M)
Sehari setelah Nabi wafat, berkumpul sekelompok orang di Balai Pertemuan Bani Sa’adah di Bani Tsaqifah yang diprakarsai oleh kelompok Suku Khazraj dari masyarakat Madinah (Anshar). Mereka membicarakan soal suksesi kepemimpinan pasca-wafatnya Nabi. Mendapat laporan seperti ini, maka Abu Bakar bersama Umar bin Khattab dan Abu Ubadah dari kelompok Muhajirin (pengungsi dari Makkah) menuju ke tempat itu. Di sana sudah ada kelompok Suku Khazraj dan Suku ’Aus.
Di dalam pertemuan yang cukup alot itu, kelompok Anshar mengajukan Sa’ad bin Ubadah sebagai pemimpin baru. Akan tetapi Umar menyela di dalam pertemuan itu dan meminta agar pengganti Nabi Muhammad ialah Abu Bakar.
Dengan pertimbangan, Rasulullah pernah bersabda: al-Aimmah min Quraisy (Para pemimpin itu dari kalangan Quraisy). Selain itu, Abu Bakar juga selalu diminta oleh Nabi menggantikannya menjadi imam shalat semasa beliau sakit.
Baca juga : Masa Transisi Yunani-Romawi (1-6M)
Lagi pula, menurut Umar, jika yang menjadi pemimpin dari golongan Suku Khazraj belum tentu bisa diterima oleh Suku ’Auz, yang selalu menjadi saingan Suku Khazraj di Madinah. Perdebatan alot tentang siapa yang akan mengganti status Nabi sebagai Kepala Pemerintahan membuat jasad Nabi tertunda dimakamkan sampai hari Rabu.
Para peserta pertemuan menyetujui pendapat Umar dan Umar tidak menyia-nyiakan kesempatan itu. Ia langsung membaiat Abu Bakar sebagai khalifah (pengganti Nabi sebagai Kepala Pemerintahan). Baiat ini terkenal dengan Bai’at Tsaqifah.
Walaupun pada mulanya ada masalah kecil karena keluarga dekat Nabi tidak dilibatkan, seperti Fatimah, anak tunggal Nabi yang hidup, Ali bin Abi Thalib, Utsman bin ’Affan, dan lain-lain.Fatimah diketahui tidak ikut membaiat Abu bakar. Ali, suami Fathimah, nanti membaiatnya sesudah Fatimah, istrinya meninggal.
Baca juga : Peradaban Yunani Klasik (Abad ke-6 SM sampai Abad ke-1 M)
Suksesi awal dalam kepemimpinan umat Islam ini melalui model musyawarah terbatas, yaitu musyawarah yang mewakili para pihak. Dari kelompok Anshar diwakili oleh kelompok Suku Khazraj. Dan Suku ’Aus dan dari kelompok Muhajirin diwakili oleh Abu Bakar, Umar dan beberapa sahabat Muhajirin lainnya.
Suksesi Nabi tidak terlalu rumit karena kepiawaian Abu Bakar saat itu memang tak tertandingi. Kelompok Anshar dan Muhajirin beraklamasi menyetujui Abu bakar sebagai pengganti Nabi. Abu Bakar melanjutkan kebijakan politik Nabi, sementara urusan spiritual mengikuti petunjuk Al-Qur’an dan Hadis.
Peradaban dunia Islam yang dirintis Nabi Muhammad SAW tidak terhenti setelah kepergiannya. Peran Nabi sebagai kepala pemerintahan digantikan oleh Abu Bakar al-Shiddiq, yang dikenal sebagai sahabat yang penuh wibawah dan amat alim. Dialah yang melanjutkan pengembangan peradaban dunia Islam berikutnya hingga ia wafat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.