Dalang Wayang Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Kawasan Manhattan New York terlihat lebih sibuk dari hari biasanya dalam dua hari ke depan. Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) punya hajat mengadakan sidang umum ke-80. Presiden Prabowo hadir dan memberikan sambutan di depan para pemimpin dunia. Kehadiran Presiden menegaskan posisi Indonesia sebagai negara besar konsisten menyuarakan reformasi tata kelola dunia secara adil dan bermartabat.
Tema Sidang Umum PBB “Better For Peace”, sejalan dengan falsafah kita gotong-royong untuk perdamaian. Di tengah maraknya perang global, sidang Umum PBB diharapkan dapat menyelesaikan berbagai masalah geopolitik yang berkecamuk saat ini. Termasuk pengakuan berdirinya negara Palestina mulai disuarakan dalam Sidang Umum PBB.
Baca juga : Membangun Harus Pikirkan Lingkungan
“Presiden Prabowo dapat urutan ketiga untuk pidato, Mo,” celetuk Petruk sok tahu. Romo Semar mesem dan mengamini apa yang dikatakan Petruk. Di sisi lain, Romo Semar sedang prihatin dengan ucapan seorang legislator yang mau merampok uang negara. Walaupun diucapkan dalam keadaan mabuk, tidak sepantasnya diucapkan seorang wakil rakyat di depan publik.
Seperti biasa, Romo Semar mengawali paginya dengan secangkir kopi pahit. Pisang rebus dan singkong bakar menambah nikmatnya suasana pagi di Padepokan Klampis Ireng. Bau tanah bekas hujan semalam masih terasa. Kepulan asap rokok klobot membawa ingatannya ke zaman Mahabarata. Di mana Bima melakukan gugatan pada sidang para dewata di Khayangan Jungring Saloka. Kocap kacarito, Bima diutus Puntadewa untuk menghadiri sidang para dewata di Khayangan Jungring Saloka. Wakil Pandawa sengaja diundang karena satria Pandawa tidak dapat menerima hukuman yang dijatuhkan kepada mendiang Prabu Pandu Dewanata dan Dewi Madrim. Pandu dan Madrim dihukum atas kesalahannya semasa hidup di Arcapada.
Baca juga : Polikrisis Pemerintahan Parikesit
Bima sebagai anak kedua Prabu Pandu tidak terima hukuman yang dipasalkan Bethara Guru. Pandu dan Dewi Madrim dianggap salah dan lancang karena berani menaiki Lembu Andini yang menjadi kendaraan dinas Bethara Guru. Sewaktu Dewi Madrim hamil, ngidam naik Lembu Andini. Awalnya Bethara Guru keberatan untuk meminjamkan Lembu Andini kepada Pandu. Pandu pantang menyerah demi memenuhi keinginan istri keduanya tersebut. Apalagi Dewi Madrim waktu itu dalam keadaan hamil muda. Pandu bersedia dihukum asal diperbolehkan meminjam Lembu Andini.
Bethara Guru mengizinkan Lembu Andini dipinjam Pandu dan Dewi Madrim. Dengan syarat, kelak Pandu Dan Madrim tidak dapat naik ke Surga Loka. Pandu dan Dewi Madrim dihukum di kawah Candra Dimuka sampai waktu yang ditentukan. Sebagai konsekuensi menebus kesalahannya menaiki Lembu Andini. Pandawa melakukan gugatan kepada para dewa. Hukuman Pandu dan Dewi Madrim dianggap terlalu berat. Padahal semasa hidupnya Prabu Pandu banyak berjasa menumpas musuh para dewata. Seperti Prabu Nagapasa waktu menyerang Khayangan, Prabu Pandu sebagai jagonya para dewa berhasil mengalahkan Naga Pasa.
Baca juga : Semar Badranaya Triwikrama
“Apakah Bethara Guru mengabulkan gugatan satria Pandawa, Mo,” sela Petruk membuyarkan lamunan Romo Semar. “ Betul, Tole. Akhirnya para dewa mengakui kesalahannya dan membatalkan hukuman Prabu Pandu dan Dewi Madrim,” jawab Romo Semar. "Seperti halnya Sidang Umum PBB kali ini, diharapkan dapat memperbarui semangat kebersamaan di tengah dinamika dan geopolitik yang tidak menentu," papar Romo Semar sambil ngeloyor pergi. Oye
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.