Tausiah Politik
Sebelumnya
Dalam tradisi pesantren, harta yang haram diyakini tidak akan mendatangkan keberkahan dalam pencarian ilmu pengetahuan. Bagaimana mungkin seseorang dapat lancar menghafal Al-Qur’an atau memahami pelajaran, sementara yang mengalir di dalam dirinya berasal dari harta yang haram?
Dalam filosofi keilmuan pesantren dikenal semboyan: Al-‘ilmu nur, wa nurullah la yuhdā lil ‘āshī (Ilmu itu cahaya, dan cahaya Allah tidak akan masuk ke dalam dada yang gelap karena dosa).
Baca juga : Penggelapan (Gulul) Sebagai Sebuah Korupsi
Dalam hadis juga ditegaskan: Kullu laḥmin nabata min ḥarāmin fa an-nāru awlā bih (Setiap daging yang tumbuh dari harta yang haram, maka api neraka lebih pantas baginya).
Sering kali manusia terkecoh oleh gemerlap harta haram dan syubhat. Padahal di balik kegemerlapan itu tersembunyi kegelapan yang siap menutupi mata hati. Nabi menggambarkan bahwa: “Setiap kali dosa bertambah, setiap itu pula bertambah bintik hitam yang menutupi hati nurani.”
Baca juga : Apakah Plagiasi Termasuk Korupsi?
Ketika seseorang membiasakan diri hidup dalam dunia kesyubhatan—terlebih lagi dunia yang haram—ia terancam mengidap “penyakit kalbu yang kronis” (fī qulūbihim maraḍ). Hingga pada akhirnya ia mencapai puncaknya, yaitu “hati yang terkunci mati” (khatamallāhu ‘alā qulūbihim), sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an: “Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.” (QS Al-Baqarah/ 2:7).
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Sabtu, 7 Februari 2026 dengan judul "Sosiologi Korupsi (28) Kedudukan Sanksi Spiritual"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.