Dark/Light Mode

Sosiologi Korupsi (22)

Sikap Anti-KKN Khalifah Umar ibn Abdul Aziz

Jumat, 30 Januari 2026 06:22 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada dua Umar yang dikenal sebagai khalifah yang sangat tegas dalam sikap anti-KKN. Pertama adalah Khalifah Umar ibn Khathab, dan kedua Khalifah Umar ibn Abdul Aziz, salah seorang khalifah dari Bani Umayyah.

Khalifah Umar ibn Khathab, sebagaimana telah diuraikan dalam dua artikel terdahulu, sama sekali tidak memberikan sedikit pun peluang terjadinya KKN selama masa kekhalifahannya. Bahkan, ia menerapkan kebijakan “pemiskinan” terhadap para koruptor.

Khalifah Umar ibn Abdul Aziz lahir pada tahun 63 H/682 M dan wafat pada usia yang relatif muda, yaitu 35 tahun. Ia meninggal dunia akibat diracun oleh pembantunya.

Baca juga : Sikap Umar terhadap Gratifikasi

Meskipun masa pemerintahannya kurang dari tiga tahun, ia berhasil mengembalikan suasana kehidupan masyarakat dan keumatan seperti pada masa Khulafaur Rasyidin. Khalifah ini dikenal sangat bersahaja.

Ia hanya memiliki satu stel pakaian kekhalifahan, sehingga harus menunggu pakaian itu kering sebelum dapat memakainya kembali di hadapan publik.

Ketika berada dalam kondisi kritis menjelang wafatnya, ia ditanya tentang wasiat yang akan diberikan kepada anak-anaknya. Ia menjawab, “Aku tidak mewasiatkan apa-apa, karena aku tidak memiliki apa-apa. Jika anak-anakku orang-orang saleh, Allah-lah yang akan mengurus orang-orang saleh. Jika mereka bukan orang-orang saleh, aku tidak ingin meninggalkan harta di tangan orang yang mendurhakai Allah, lalu menggunakan harta itu untuk mendurhakai Allah”.

Baca juga : PPATK Di Masa Khalifah Umar

Ada sebuah pengalaman menarik dari Khalifah Umar ibn Abdul Aziz yang patut dicontoh oleh para pejabat publik. Suatu malam, ketika ia sedang menjalankan tugas-tugas pemerintahan di istana, salah seorang anaknya mengetuk pintu kamar untuk membicarakan sesuatu.

Sebelum membuka pintu, Umar ibn Abdul Aziz bertanya apakah yang akan dibicarakan itu urusan keluarga atau urusan negara. Sang anak menjawab bahwa itu adalah urusan keluarga. Mendengar jawaban tersebut, sang ayah segera mematikan lampu, lalu mempersilakan anaknya masuk.

Anaknya bertanya, “Mengapa lampunya dimatikan?” Sang ayah menjawab bahwa lampu tersebut digunakan untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan pribadi. Karena yang akan dibicarakan adalah urusan keluarga, maka lampu itu lebih baik dimatikan. Sang anak pun mengerti, memahami, dan sekaligus belajar tentang kejujuran serta amanah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.