RM.id Rakyat Merdeka - Dunia hari ini tidak lagi bergerak dalam garis lurus sejarah yang tenang, melainkan berputar dalam pusaran ketidakpastian yang mempertemukan kekuatan, kepentingan, dan identitas dalam satu ruang konflik yang kompleks. Rivalitas strategis antara Tiongkok dan Amerika Serikat membelah horizon kekuasaan global ke dalam kompetisi teknologi, militer, dan pengaruh normatif.
Juga perang Rusia–Ukraina menandai kembalinya geopolitik klasik dalam wajah modern; konflik Palestina–Israel terus menguji konsistensi moral tatanan internasional; ketegangan Amerika Serikat–Iran mengguncang stabilitas energi dunia; gejolak di Timur Tengah memperlihatkan rapuhnya keseimbangan kawasan; sementara ketegangan Thailand–Kamboja mengingatkan bahwa Asia Tenggara pun tidak sepenuhnya imun dari eskalasi konflik.
Baca juga : Peran Geopolitik Dalam Mencairkan Kebekuan Birokrasi Negara
Dalam lanskap global yang demikian berlapis, ancaman tidak lagi hadir sebagai peristiwa tunggal, melainkan sebagai atmosfer yang merembes ke ruang ekonomi, sosial, digital, dan kognitif. Indonesia, yang berdiri di persimpangan jalur perdagangan dan peradaban, tidak cukup hanya memperkuat pertahanan fisik; ia membutuhkan fondasi ideologis yang mampu menjaga arah di tengah arus yang berubah cepat.
Banyak negara runtuh bukan karena kalah perang, melainkan karena kehilangan narasi kebangsaan yang mempersatukan warganya. Ketika identitas kolektif melemah, infiltrasi ideologi transnasional, disinformasi digital, dan konflik proksi menemukan ruang tumbuh. Dalam konteks inilah Pancasila memperoleh makna strategis sebagai energi kultural yang menjaga kohesi sosial. Energi ini tidak akan bekerja secara otomatis; ia memerlukan kerangka kelembagaan yang memastikan nilai-nilainya hidup dalam kebijakan, pendidikan, dan tata kelola negara.
Baca juga : Lemhannas RI, Wawasan Nusantara, Dan Asta Cita Dalam Kepemimpinan Nasional
Oleh karena itulah urgensi Undang-Undang Pembumian Ideologi Pancasila menemukan relevansinya sebagai instrumen normatif yang menghubungkan ideologi dengan praksis. Pancasila bukan sekadar teks konstitusional, melainkan kompas moral yang menyeimbangkan kebebasan dan tanggung jawab, keberagaman dan persatuan, kedaulatan dan keterbukaan. Dalam arus globalisasi yang membawa ideologi ekstrem, populisme identitas, dan liberalisme ekonomi yang eksploitatif, Pancasila berfungsi sebagai saringan normatif yang menjaga agar perubahan tidak mencabut akar kultural bangsa.
Hanya saja tanpa penguatan hukum yang sistematis, Pancasila berisiko berhenti sebagai simbol seremonial yang tidak memiliki daya transformasi. Undang-Undang yang mengatur pembumian ideologi diperlukan bukan untuk menginstitusionalisasi doktrin, tetapi untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila terinternalisasi dalam proses perumusan kebijakan publik, dalam sistem pendidikan, dan dalam perilaku birokrasi.
Baca juga : Pancasila Sebagai Kompas Pemerintahan Daerah Dalam Mewujudkan Keadilan Sosial
Geopolitik global yang semakin menekankan perang informasi dan kontestasi persepsi menjadikan ideologi sebagai medan pertahanan baru. Disinformasi digital dapat memecah belah masyarakat lebih cepat daripada konflik bersenjata, karena ia bekerja di ruang kesadaran. Dalam situasi seperti ini, Pancasila berfungsi sebagai vaksin sosial yang menumbuhkan kepercayaan dan solidaritas.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.