Sebelumnya
Dalam politik luar negeri, Pancasila memberikan legitimasi normatif bagi doktrin bebas aktif yang memungkinkan Indonesia menjaga otonomi strategis di tengah rivalitas kekuatan besar. Prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab menuntun diplomasi yang berorientasi pada perdamaian, sementara kedaulatan rakyat memastikan bahwa kebijakan luar negeri tidak terkooptasi oleh kepentingan blok. Posisi ini memungkinkan Indonesia berperan sebagai penyeimbang yang menjembatani kepentingan, bukan sebagai satelit yang terseret arus.
Undang-Undang Pembumian Ideologi Pancasila dapat memperkuat konsistensi antara nilai domestik dan praktik diplomasi, sehingga politik luar negeri tidak hanya berbasis kepentingan pragmatis, tetapi juga memiliki fondasi etis yang jelas. Namun urgensi Undang-Undang tersebut tidak hanya terletak pada dimensi geopolitik, tetapi juga pada kebutuhan domestik untuk mengatasi kesenjangan antara retorika dan realitas. Selama Pancasila berhenti pada tataran slogan, ia kehilangan relevansi di mata generasi muda yang hidup dalam realitas digital yang pragmatis.
Baca juga : Peran Geopolitik Dalam Mencairkan Kebekuan Birokrasi Negara
Peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam kerangka ini menjadi strategis sebagai laboratorium pemikiran yang menerjemahkan nilai Pancasila ke dalam kebijakan konkret di bidang ekonomi digital, ketahanan siber, transisi energi, dan keadilan ekologis. Undang-Undang Pembumian Ideologi Pancasila dapat memberikan mandat yang lebih kuat dan terukur bagi institusi ini untuk tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis nilai.
Dalam kerangka ketahanan nasional, pembumian Pancasila juga berkaitan erat dengan keadilan sosial. Ketimpangan ekonomi yang dibiarkan melebar menciptakan ruang bagi ideologi alternatif yang menawarkan solidaritas semu. Implementasi sila keadilan sosial harus tercermin dalam kebijakan redistributif, penguatan ekonomi kerakyatan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berdaulat. Undang-Undang Pembumian Ideologi Pancasila dapat menjadi landasan normatif untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga pemerataan.
Baca juga : Lemhannas RI, Wawasan Nusantara, Dan Asta Cita Dalam Kepemimpinan Nasional
Di era digital, medan geopolitik bergeser ke ruang kognitif, tempat persepsi publik diperebutkan. Literasi digital berbasis nilai, produksi narasi kebangsaan yang kreatif, dan penguatan ekosistem informasi yang sehat menjadi bagian dari pertahanan non-fisik. Undang-Undang Pembumian Ideologi Pancasila dapat menjadi kerangka untuk mengintegrasikan upaya tersebut secara sistematis, sehingga Pancasila hadir sebagai ideologi hidup yang mampu beradaptasi dengan medium baru tanpa kehilangan substansi.
Dari itu geopolitik dunia yang semakin tidak pasti menuntut Indonesia tidak hanya kuat secara material, tetapi juga kokoh secara ideologis. Undang-Undang Pembumian Ideologi Pancasila bukan sekadar produk legislasi, melainkan pernyataan strategis bahwa Indonesia memilih mempertahankan jati dirinya di tengah arus global yang deras.
Baca juga : Pancasila Sebagai Kompas Pemerintahan Daerah Dalam Mewujudkan Keadilan Sosial
Ia adalah upaya merawat makna keberadaan bangsa, menjaga agar perubahan tidak memutus ingatan kolektif, dan memastikan bahwa masa depan tetap berpijak pada nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan.
Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, adalah Pemerhati Geopolitik, dan Geostrategi, serta Manajemen Pemerintahan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.