BREAKING NEWS
 

Modus Operandi UK (5): Penistaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 05:30 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Jika suatu gerakan telanjur dianggap sebagai bentuk penistaan atau penodaan agama, gerakan tersebut akan menghadapi kesulitan untuk mengembangkan aktivitasnya karena sudah terlanjur dicurigai oleh masyarakat. Itulah salah satu konsekuensi dari dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Terkadang, suatu data yang tidak valid secara akademik telanjur dianggap benar oleh opini publik. Sebaliknya, data yang valid secara akademik justru tidak selalu memperoleh pengakuan dari masyarakat.

Pada akhirnya, opini publik sering kali berperan sebagai hakim tertinggi dalam menentukan penerimaan atau penolakan terhadap suatu gagasan. Kita kerap menyaksikan bagaimana tekanan opini publik dapat mengalahkan pertimbangan hukum formal. Dalam pertarungan wacana di tengah masyarakat, opini publik bahkan dapat menjadi kekuatan dominan yang menentukan arah suatu persoalan.

Baca juga : Modus Operandi UK (4): Pencemaran Nama Baik

Budaya semacam ini tentu tidak menguntungkan bagi pertumbuhan masyarakat madani (civil society). Masyarakat ideal atau khaira ummah seharusnya menjadikan kebenaran objektif sebagai landasan dalam menilai suatu persoalan, bukan semata-mata mengikuti kebenaran subjektif yang dibentuk dan dikemas menjadi opini publik oleh pihak-pihak tertentu, termasuk pemilik media.

Ketika pemilik media, yang juga dapat merepresentasikan kepentingan pemilik modal, memiliki pengaruh lebih besar daripada otoritas hukum, keseimbangan kehidupan sosial menjadi terancam. Dalam situasi demikian, masyarakat berisiko berkembang menjadi komunitas yang kehilangan orientasi terhadap kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, yang lahir bukanlah masyarakat madani yang beradab, melainkan masyarakat yang kehilangan kendali moral—sebuah masyarakat monster. ***

Baca juga : Modus Operandi UK: (3) Penghinaan (Defamation)

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Minggu, 11 Oktober 2026 dengan judul "Modus Operandi UK (5): Penistaan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense