BREAKING NEWS
 

Etika Politik Nabi Muhammad SAW (55)

Fenomena Deterritorialisasi Dunia Islam (5)

Sabtu, 23 Januari 2021 05:06 WIB
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Kewajibannya sebagai warga negara setempat harus taat membayar pajak tetapi zakat mal, termasuk penyelenggaraan iba­dah kurban dan ‘aqikah dilaksanakan di Tanah Air leluhur dengan cara mentransfer biaya pembelian hewan kurban/’aqikah di negeri asalnya.

Baca juga : Fenomena Deterritorialisasi Dunia Islam (4)

Ini semua cerita bagi keluarga mus­lim yang konsisten mempertahankan adat istiadat dan kepercayaan keagaman (Islam) mereka. Bagi mereka yang tidak memiliki dasar keagamaan yang kuat, apalagi berdomisili di tempat yang tidak ada komunitas Islam, mereka inilah yang mengalami banyak masalah. Mereka ingin menyelenggarakan rang­kaian ibadah tetapi mereka tidak terlalu faham dan tidak ada komunitas muslim lain selain keluarganya di daerah itu.

Baca juga : Fenomena Deterritorialisasi Dunia Islam (3)

Ada juga komunitas muslim kita di suatu tempat terpaksa harus bermakmun dan berguru kepada komunitas Islam lain lain yang berasal dari negara-negara Islam lain seperti dari Timur Tengah. Terkadang mereka merasa teralienasi kalau ketemu dengan warga Indonesia lain atau kembali ke tanah air, karena praktek keagamaan yang dilakukan selama ini relatif berbeda dengan mainstream muslim tanah air leluhurnya di Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense