BREAKING NEWS
 

Jangan Berekspresi Berlebihan Di Medsos, Utamakan Etika

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 25 November 2022 11:02 WIB
Ilustrasi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam melakukan aktivitas di media sosial, harus mematuhi adab atau etika. Jangan berekspresi berlebihan saat berada di ruang digital. Apabila tidak berhati-hati, ekspresi berlebihan dapat berakibat pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Meski maya, beraktivitas di dunia digital tetap membutuhkan etika. Demikian kesimpulan dalam webinar yang bertema “Sopan dan Beradab di Media Sosial”, di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kegiatan ini diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Narasumber dalam webinar ini adalah Komite Kampanye dan Publikasi Mafindo Bali Daniel Santoso, Ketua Asosiasi Sales Nasional Indonesia (ASNI) Makassar Hasrul As, derta dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro Astini Kumalasari.

Baca juga : Perjuangan Atlet Esports Tanah Air Menuju Panggung Dunia

Dalam paparannya, Hasrul As mencontohkan sejumlah etika berinternet antara lain tidak menggunakan huruf kapital pada keseluruhan penulisan.

Apabila mengutip dari internet, wajib menyertakan sumbernya. Selain itu, perlakukan e-mail pribadi sebagaimana layaknya pesan pribadi.

Sementara jenis konten negatif yang melanggar kesusilaan maupun UU ITE, lanjut Hasrul, adalah perjudian, pornografi, pencemaran nama baik, perundungan siber, penyebaran berita bohong, atau ujaran kebencian.

Adsense

Apabila mendapat konten negatif di ruang digital, ujarnya, verifikasi terlebih dahulu konten tersebut dan tidak perlu meneruskan pendistribusiannya.

Baca juga : Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi 21 November, Hadir Di Carrefour Harapan Indah

"Etika digital ditawarkan sebagai pedoman menggunakan berbagai platform digital secara sadar, tanggung jawab, berintegritas, dan menjunjung nilai-nilai kebajikan antarinsan dalam menghadirkan diri, kemudian berinteraksi, berpartisipasi, bertransaksi, dan berkolaborasi dengan menggunakan media digital,” kata Hasrul.

Tak hanya etika berinternet, menurut Daniel Santoso, keamanan berinternet juga sangat dibutuhkan. Pasalnya, aktivitas di dunia maya kian tinggi dan masyarakat semakin percaya dan nyaman beraktivitas di internet, termasuk dalam hal keuangan.

Oleh karena itu, keamanan berinternet untuk meminimalkan dampak atau risiko kejahatan siber harus ditingkatkan.

“Sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman. Tidak hanya untuk mengamankan data yang kita miliki, melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia,” ujar Daniel.

Baca juga : Jadi Partner Raksasa Medsos, Pertumbuhan Entravision MediaDonuts Makin Melesat

Keamanan digital, lanjutnya, meliputi keamanan menggunakan perangkat digital, mengamankan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, memahami rekam jejak digital, dan memahami keamanan digital bagi anak-anak.

“Kita dapat membuat keputusan tentang apa yang kita publikasikan di internet, media sosial, platform pesan, dan sebagainya, meskipun kita tidak dapat mengontrol bagaimana orang lain mempersepsikan diri kita. Penting bagi kita untuk dapat membentuk dan menjaga jejak digital kita, sebaik-baiknya sejauh yang kita dapat lakukan,” ucap Daniel.

Sementara itu, Astini Kumalasari mengingatkan, perangkat digital yang dimiliki maupun platform digital yang digunakan sebaiknya dimanfaatkan untuk produktivitas dan penggunaan hal-hal yang bermanfaat.

Agar optimal, hal-hal yang sebaiknya diperhatikan adalah inovasi teknologi, perkembangan bisnis, dan isu yang sedang ngetren. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense