RM.id Rakyat Merdeka - Berkumur atau sikat gigi, kerap menjadi pertanyaan banyak orang di bulan Ramadan. Apakah membatalkan puasa atau tidak?
Maklum, puasa Ramadan tak hanya menahan lapar dan haus. Tetapi juga dianjurkan untuk menghindari masuknya berbagai material ke dalam tubuh. Melalui bagian mana pun.
Dalam konteks kumur dan sikat gigi, aktivitas tersebut melibatkan aksi memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
Lantas, bagaimana anjuran berkumur dan sikat gigi saat puasa?
Soal ini, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menjelaskan, berkumur dan sikat gigi ketika puasa hukumnya makruh.
ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال
Baca juga : Raih Sertifikat Ecolabel, Perhutani Pimpin Pasar Asia Tenggara
Artinya, “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).
Penjelasan lain disampaikan Imam Nawawi dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab.
Kehati-hatian saat sikat gigi harus diperhatikan. Sebab, jika ada material yang masuk ke tenggorokan, baik air, pasta gigi, atau bulu dari sikat gigi, puasanya batal. Meski itu dilakukan tanpa sengaja
لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره
Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama.
Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343).
Baca juga : Papeda Dan Barapen, Nikmatnya Kuliner Khas Papua Pengganti Nasi
Mengutip situs NU Online, demi kehati-hatian, orang yang berpuasa hendaknya menggosok gigi dahulu, sebelum waktu imsak tiba.
Jika sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau sikat gigi, tanpa menggunakan pasta.
Sementara anjuran berkumur kala puasa adalah menghindari berkumur dengan berlebihan (al-mubalaghah).
Bersungguh-sungguh maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Karena khawatir dapat membatalkan puasa.
أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ
Orang yang berpuasa, tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur, karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`” (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, halaman 39).
Baca juga : Jumat Pagi, Rupiah Tergelincir Lagi
Kesimpulannya, boleh berkumur saat puasa, baik ketika berwudlu maupun sikat gigi. Tapi ingat, jangan sampai ada air yang tertelan, karena akan membatalkan puasa. ■
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.