Dark/Light Mode

Aturan PPKM Dicabut

Pariwisata Lebih Bergairah

Kamis, 5 Januari 2023 07:50 WIB
Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira. (Foto: DPR)
Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira. (Foto: DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Berakhirnya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diharapkan berdampak positif ke ekonomi rakyat. Salah satu sektor yang bisa segera bangkit yakni industri pariwisata dalam negeri.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah mencabut status PPKM. Pencabutan mela­lui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada masa Transisi menuju Endemi.

“Kita harapkan dunia kepari­wisataan Indonesia bisa kem­bali bergairah. Indikasinya, kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia meningkat. Begitu juga aktivitas kunjungan wisatawan nusantara ke destinasi wisata domestik,” kata anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira, kemarin.

Andreas menilai, salah satu problem yang dihadapi sektor pariwisata adalah transportasi. Akses bagi wisatawan menem­bus lokasi pariwisata terbilang cukup sulit. Tidak hanya itu, biaya yang harus dikeluarkan juga tergolong mahal, terutama transportasi udara.

Baca juga : Verifikasi Faktual Dihapus Saja

Kerja sama pemerintah mau­pun swasta, lanjutnya, diperlukan agar hambatan yang dihadapi para pelaku wisata untuk dapat menuju lokasi wisata dapat lebih mudah. Biaya yang dikeluarkan pun bisa jauh lebih murah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mengapresiasi capaian sek­tor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Indonesia. Nilai devisa pariwisata meningkat, ekspor ekonomi kreatif dan jumlah wisatawan juga bertambah.

Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan, pada Oktober 2022, kunjungan Wisman sudah mencapai 3.92 juta dan pergerakan Wisnus mencapai 633 juta. Sedangkan di sisi ekonomi kreatif, ekspornya sudah men­capai 24,79 miliar dolar AS atau meningkat 3,8%, dan dengan nilai tambah sebesar Rp 1,236 triliun.

Menparekraf Sandiaga Uno memaparkan, Indonesia juga telah meraih berbagai prestasi di level internasional. Di antaranya Bali sebagai The Greatest Place 2022 oleh Majalah TIME, The World’s Happiest Holiday Destinations 2022 oleh Club Med Prancis.

Baca juga : PPKM Sudah Dicabut, Prof. Tjandra Minta Pemerintah Lanjutkan 5 Hal Ini

“Peringkat Indonesia da­lam Global Tourism Index meningkat. Indonesia ditetap­kan sebagai destinasi wisata halal terbaik dunia tahun 2022 berdasarkan standar Global Muslim Travel Index (GMTI),” kata Sandiaga.

Tidak hanya itu, ‘Lonely Planet’ yang merupakan buku panduan perjalanan dan pener­bit media digital terbesar di dunia ini telah memasukkan Raja Ampat dalam daftar ‘Best Travel Destinations’ untuk tahun 2023.

Hetifah menambahkan, ada beberapa catatan evaluasi yang perlu diperhatikan untuk menggenjot sektor ekonomi kreatif. Di antaranya kasus polemik tiket dan izin masuk Komodo dan Candi Borobudur.

Persoalan ini telah memicu ketidakpastian harga tiket dan mempengaruhi minat para wisatawan asing bahkan banyak yang jadi membatalkan per­jalanannya ke wilayah Labuan Bajo dan Candi Borobudur.

Baca juga : PPKM Dicabut, Ganjar Ingatkan Warga Tetap Kontrol Diri

Polemik tiket masuk Taman Nasional ini telah memicu kerugian pelaku usaha lokal. “Walau di sisi lain, pemerin­tah menilai kebijakan tersebut diperlukan untuk konservasi cagar budaya dan alam,” ucap politisi senior Perempuan Fraksi Golkar ini. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.