RM.id Rakyat Merdeka - Banyak pasien kanker paru langsung berobat ke luar negeri, karena mengira obat di Indonesia tidak tersedia atau tidak ditanggung. Setelah biaya pengobatan sangat besar dan tabungan habis, barulah kembali ke Indonesia dan menggunakan JKN.
Hal ini diungkap Dokter Speasialis Paru sekaligus Dosen Pulmonologi & Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan Universitas YARSI, dr. Andika Chandra Putra, PhD, Sp.P(K)Onk, MARS.
"Padahal, hampir semua terapi utama kanker paru sudah dapat diakses melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/BPJS Kesehatan," kata dr. Andika.
"Bila sejak awal berkonsultasi dan menjalani alur pemeriksaan serta terapi dengan baik, banyak pilihan pengobatan sebenarnya sudah bisa diakses di dalam negeri," imbuhnya.
Baca juga : Jangan Persulit Layanan Kesehatan Korban Gempa!
Pengobatan kanker paru saat ini semakin lengkap.
Jenis terapi ditentukan berdasarkan stadium penyakit, jenis sel kanker, kondisi pasien, dan hasil biomarker/molekular.
Berikut rincian terapi kanker paru dan cakupan JKN/BPJS Kesehatan, seperti disampaikan dr. Andika melalui akun Instagram pribadinya:
Ditanggung BPJS Kesehatan
1. Pembedahan, untuk kasus yang sesuai indikasi klinis
Baca juga : Mantan Perokok Tetap Perlu Skrining Paru hingga 15 Tahun Setelah Berhenti
2. Radioterapi, untuk indikasi tertentu sesuai penilaian dokter
3. Kemoterapi dengan obat yang umum digunakan seperti carboplatin, cisplatin, pemetrexed, paclitaxel, gemcitabine, vinorelbine, etoposide, dan docetaxel.
4. Terapi target dengan obat anti-EFGR seperti gefitinib, erlotinib, dan afatinib serta anti-ALK alectinib.
Belum Ditanggung BPJS Kesehatan
Saat ini, BPJS Kesehatan belum menanggung biaya imunoterapi atau terapi yang membantu sistem kekebalan tubuh mengenali dan menyerang sel kanker.
Baca juga : BPJS Anak Usia 21+ Masih Kuliah, Bisakah Tetap Ditanggung Ortu?
Pada kanker paru, terapi ini terutama digunakan pada kanker paru non-small cell lung cancer (NSCLC), baik pada stadium lanjut maupun pada kondisi tertentu setelah operasi/kemoterapi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.