Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- IHSG Merah Di Awal Perdagangan, Turun Ke 5.984
- Kakorlantas Ungkap Tantangan Baru Lalu Lintas di Era Teknologi & Bonus Demografi
- Yulisman: Ekspor Listrik Hijau Harus Maksimalkan Nilai Tambah untuk RI
- Riset Doktor Ilmu Komunikasi: Algoritma Medsos Turut Tentukan Narasi IKN
- Persija Resmi Rekrut Pratama Arhan
KPK-BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Fraud JKN
Rabu, 8 Juli 2026 22:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dalam mencegah korupsi dan fraud pada pengelolaan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kolaborasi ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, serta menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara jajaran KPK dan BPJS Kesehatan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua lembaga membahas penguatan integritas, pencegahan korupsi, mitigasi fraud, hingga keberlanjutan kerja sama yang telah terjalin selama ini.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, kerja sama yang berlangsung sejak 2019 telah menghasilkan berbagai perbaikan penting.
KPK telah menyampaikan sejumlah kajian yang ditindaklanjuti BPJS Kesehatan, termasuk terkait klaim fiktif dan potensi fraud dalam layanan kesehatan.
"Sejak 2019 sampai 2023, KPK sudah banyak memberikan kajian dan sebagian besar sudah ditindaklanjuti. Mulai dari persoalan klaim fiktif, potensi fraud, dan berbagai aspek lainnya yang kini sudah menunjukkan perbaikan," ujar Setyo.
Baca juga : BRI Sukses Tekan Cost of Fund & Perkuat Profitabilitas di Bawah Supervisi Danantara
Meski demikian, Setyo mengingatkan pentingnya menjaga dana publik yang dikelola BPJS Kesehatan, termasuk dalam setiap kebijakan investasi.
Menurutnya, seluruh keputusan investasi harus dilakukan secara hati-hati melalui kajian yang mendalam serta melibatkan Dewan Pengawas agar tidak menimbulkan kerugian yang berdampak pada pelayanan masyarakat.
"Ini adalah dana masyarakat yang harus dijaga dan dikelola secara penuh kehati-hatian. Jangan sampai dengan alasan pertimbangan bisnis justru menimbulkan kegagalan investasi yang berdampak pada pengelolaan keuangan, bahkan merembet ke berbagai aspek pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan investasi harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik," tegasnya.
Setyo juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, BPJS Kesehatan memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan dasar publik sehingga pengawasan harus diperkuat, termasuk pemberian sanksi tegas terhadap fasilitas kesehatan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Selain itu, ia menegaskan bahwa keberhasilan kerja sama tidak diukur dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama (PKS), melainkan dari implementasi nyata di lapangan.
"Terlepas dari MoU dan PKS, yang paling penting adalah pelaksanaannya. Bentuk kerja sama nyata terlihat dari intensitas koordinasi dan keseriusan kita untuk mencapai hasil yang lebih baik bagi masyarakat," tutur Setyo.
Baca juga : Kementerian PU-KPK Siapkan SIPASTI, Persempit Celah Korupsi Proyek Daerah
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito berharap, kerja sama dengan KPK dapat terus berlanjut melalui perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) yang berakhir pada Maret 2026.
"Kami berharap keberlanjutan MoU ini dapat diperpanjang. Usulan perpanjangan sudah kami ajukan sejak Desember 2025," ucap Prihati.
Dalam audiensi tersebut, Prihati memaparkan berbagai langkah penguatan integritas yang telah dilakukan, mulai dari komitmen integritas organisasi, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, hingga peningkatan kolaborasi dengan KPK dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan BPJS Kesehatan dan ekosistem JKN.
Ia mengungkapkan, skor SPI BPJS Kesehatan masih berada dalam kategori baik, meski mengalami sedikit penurunan dari 82,06 pada 2024 menjadi 80,49 pada 2025. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh penilaian dari kelompok responden ahli (ekspert).
Prihati berharap, dukungan KPK terus berlanjut untuk memperkuat pencegahan korupsi, deteksi dini fraud, dan penguatan integritas di seluruh ekosistem JKN.
"Kami meminta dukungan KPK dalam penguatan sinergi untuk mewujudkan tata kelola pembiayaan JKN yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pencegahan korupsi, deteksi dini fraud, dan penguatan integritas di seluruh ekosistem JKN," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengapresiasi berbagai langkah pencegahan yang telah dilakukan BPJS Kesehatan.
Baca juga : BAZNAS Dan DPR Perkuat Sinergi Optimalkan Potensi Zakat
Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan utama saat ini adalah memastikan seluruh mekanisme tersebut dijalankan secara konsisten.
"Upaya pencegahannya sudah cukup tanggap, tinggal implementasinya yang perlu ditingkatkan. Jangan sampai mekanisme seperti Gratifikasi Online sudah tersedia tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal," pesan Ibnu.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyoroti pentingnya peran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam menjaga integritas organisasi.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara objektif dan disertai keberanian menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.
"Integritas hanya dapat terjaga apabila setiap pelanggaran ditindak secara konsisten tanpa memandang jabatan maupun kedekatan. Jika memang harus dilaporkan, maka wajib dilaporkan tanpa pandang bulu. Pengawasan harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan tidak diskriminatif demi menjaga kepercayaan publik," tegas Tanak.
Audiensi tersebut turut dihadiri Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono beserta jajaran KPK. Dari BPJS Kesehatan hadir Ketua Dewan Pengawas Stevanus Adrianto Passat, Anggota Dewan Pengawas Rukijo, Direktur BPJS Kesehatan Bayu Teja Muliawan, serta jajaran manajemen lainnya.
Melalui pertemuan ini, KPK dan BPJS Kesehatan berharap sinergi yang telah terbangun selama beberapa tahun terakhir semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan JKN yang transparan, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya