RM.id Rakyat Merdeka - Tak ada yang salah dengan hobi jajan, sepanjang yang dibeli adalah makanan yang dapat menunjang kesehatan dan membangun daya tahan tubuh.
Hindari jajanan yang cuma bikin lidah bergoyang, tapi berdampak buruk bagi kesehatan tubuh.
Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan jenis zat berbahaya yang ada pada produk pangan yang banyak beredar, penyalahgunaannya, serta ciri-ciri pangan yang mengandung zat berbahaya tersebut. Berikut uraiannya:
1. Formalin
Baca juga : Menteri Bintang : Hentikan Kekerasan Pada Anak
Formalin adalah cairan tak berwarna, mudah larut di dalam air dan alkohol, serta berbau menyengat.
Formalin biasa digunakan sebagai bahan perekat untuk kayu lapis, desinfektan peralatan rumah sakit, dan pengawet mayat.
Penyalahgunaan formalin.
Formalin kerap disalahgunakan pada bahan pangan seperti mie basah, tahu, daging/ikan segar, ikan kering/ikan asin.
Baca juga : Waspada, Ini 7 Gejala Serius Pasca Vaksinasi AstraZeneca
Ciri-ciri bahan pangan yang mengandung formalin:
a. Mie basah: tidak lengket, tidak mudah putus, berbau khas formalin. Serta bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang/suhu kamar.
b. Tahu: berbau khas formalin, tidak mudah hancur, dan bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang/suhu kamar.
c. Ikan asin, ikan segar, daging ayam segar Tidak dihinggapi lalat, berbau khas formalin
Baca juga : Stok Dan Harga Cabe Bawang Aman Hingga Pasca Lebaran
Bahaya formalin
Menyebabkan iritasi saluran pernapasan, memicu reaksi alergi, merusak fungsi hati, jantung, otak, ginjal, dan saraf. Konsumsi jangka panjang dapat mengakibatkan kanker.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.