Dark/Light Mode

Menteri Bintang : Hentikan Kekerasan Pada Anak

Selasa, 25 Mei 2021 21:17 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. (Foto : Istimewa)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga prihatin dengan kondisi anak-anak Indonesia yang makin banyak menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh keluarga.

Dalam kondisi pandemi, anak-anak justru membutuhkan kasih sayang dan perhatian lebih dari orangtua, karena mereka lebih banyak menghabiskan waktu untuk belajar dan bermain di rumah.

Untuk setiap kasus kekerasan pada anak, Menteri Bintang menegaskan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah berupaya terjun langsung memastikan korban mendapatkan perlindungan sementara, melakukan trauma healing, hingga mendampingi proses hukumnya.

“Saya dan jajaran Kemen PPPA terus memantau setiap hari kasus kekerasan yang menimpa anak, baik dari pemberitaan media maupun dari pelaporan yang masuk di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) dan hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Keluarga terdekat adalah pelaku utama dan ini sangat memprihatinkan sekali. Keluarga dalam hal ini orangtua, seyogyanya menjadi pelindung, bukan pelaku," kata Bintang, Selasa (25/5/2021).

Baca juga : HMI Minta Pemerintah Pertegas Posisi BNPB

Ia menegaskan, pihaknya tidak hanya memantau, tetapi turun ke lapangan memastikan kondisi korban dan melakukan pendampingan.

Apalagi, sejak tahun 2020 lalu Kemen PPPA oleh Presiden Jokowi mendapatkan tugas baru, penyediaan layanan rujukan akhir bagi anak dan perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional.

"Kami bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), aparat kepolisian di daerah, aparat penegak hukum lainnya, psikolog, dan juga menggandeng para aktivis dan relawan perlindungan anak di daerah. Kami selalu pastikan layanan dan pendampingan berfungsi dengan baik, dan memastikan agar pelaku kekerasan terhadap anak mendapatkan hukuman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tegas Menteri Bintang.

Selanjutnya, Menteri Bintang juga mengingatkan kembali pada orangtua untuk menerapkan pola pengasuhan positif kepada anak dan tidak menggunakan kekerasan. Pola pengasuhan tanpa kekerasan akan membentuk karakter anak yang tangguh, memiliki etika, dan kesehatan mental yang bagus.

Baca juga : Menaker Siap Hadapi Gelombang Balik Pekerja Migran

Ia mengimbau, para orangtua semua, jadilah pendidik, pendamping, dan pendengar yang baik bagi anak karena anak adalah titipan Tuhan yang dipercayakan kepada kita semua. Anak adalah peniru ulung dari tingkah laku orangtua mereka.

Ia pun mengajak orangtua untuk peka dan belajar melakukan deteksi dini jika anak-anak mengalami perubahan tingkah laku yang mencurigakan karena dikhawatirkan anak sudah mendapatkan kekerasan.

"Baik itu kekerasan fisik seperti dipukul, korban perundungan, atau bahkan menjadi korban kekerasan seksual dari keluarga terdekat, seperti ayah kandung, ayah tiri, dan keluarga terdekat lainnya. Jangan ragu melapor ke polisi atau mengadukan ke layanan UPTD PPA, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2Tp2A), SAPA 129, dan bisa juga melaporkan ke aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) terdekat,” jelasnya.

Menteri Bintang menjelaskan upaya perlindungan anak juga menjadi tanggung jawab masyarakat sendiri, mulai dari tetangga, keluarga besar, warga desa hingga tingkat RT dan RW.

Baca juga : Dubes RI Untuk China Paparkan Kebijakan Investasi Dan Pertambangan

Gerakan PATBM yang memiliki ribuan aktivis di seluruh Indonesia adalah bentuk kapasitas masyarakat agar mampu menyelesaikan berbagai persoalan anak yang ada di masyarakat secara mandiri.

Sebagai ujung tombak perlindungan anak, Menteri Bintang berharap PATBM mampu membangkitkan kesadaran masyarakat untuk turut mewujudkan perlindungan anak. Fungsi utama PATBM adalah sebagai upaya pencegahan, deteksi dini, dan respon cepat jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak mulai dari lingkungan terkecil, yakni kelurahan.

PATBM bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, menumbuhkan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat untuk memberikan perlindungan kepada anak.

"Presiden RI, Joko Widodo telah memberikan arahan lima isu kepada Kemen PPPA, salah satunya adalah penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mari kita semua dan orangtua di seluruh Indonesia menjadi pelindung terbaik bagi anak dan juga perempuan. Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” tutup Bintang. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.